30.000 Kopdes Merah Putih Dikebut demi Cegah Penyelewengan Dana Desa

Sabtu, 14 Februari 2026 - 09:46 WIB
Presiden menegaskan, pembiayaan koperasi tidak memerlukan anggaran baru. Pemerintah akan mengarahkan dana desa yang telah digelontorkan selama satu dekade terakhir.

Ia mengakui, selama sepuluh tahun program dana desa berjalan, tidak semua anggaran sampai ke masyarakat. Banyak kepala desa yang tersandung kasus hukum karena tidak mampu mempertanggungjawabkan penggunaan dana tersebut.

“Sepuluh tahun kita beri dana desa. Tapi kita harus akui, banyak dana tersebut tidak sampai ke rakyat. Ini dibuktikan dengan banyak kepala desa yang berhadapan dengan hukum karena tidak bisa mempertanggungjawabkan penggunaannya,” ujarnya.

Dengan sistem koperasi yang terpusat dan terstruktur, pemerintah menargetkan distribusi barang subsidi dan layanan ekonomi dapat diawasi lebih ketat. Skema ini diharapkan menutup celah kebocoran anggaran sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!