Utang Indonesia Naik Tembus Rp9.637 Triliun, Setara 40,46% dari PDB

Minggu, 15 Februari 2026 - 10:23 WIB
Purbaya menjelaskan kenaikan rasio utang hingga nyaris menyentuh 50% tersebut merupakan konsekuensi dari tekanan perlambatan ekonomi yang melanda sepanjang tahun 2025. Namun, ia menekankan bahwa angka tersebut masih dalam batas aman karena di bawah ambang batas 60 persen PDB sesuai amanat UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara.

Purbaya menegaskan bahwa penambahan utang adalah langkah sadar pemerintah untuk mencegah Indonesia terjatuh ke dalam krisis ekonomi yang lebih parah. Struktur utang pemerintah tersebut terbagi ke dalam dua kategori utama yakni Surat Berharga Negara (SBN) mendominasi sebesar Rp8.387,23 triliun atau 87,02% dan Pinjaman sebesar Rp1.250,67 triliun atau 12,98%.

Baca Juga: APBN Bayar Utang Whoosh Rp1,2 Triliun per Tahun, Ekonom: Efeknya Puluhan Tahun

Meskipun terjadi peningkatan volume utang, pemerintah meyakini bahwa langkah ini menjadi bantalan agar stabilitas nasional tetap terjaga. Penambahan utang dinilai lebih baik daripada membiarkan ekonomi kontraksi tanpa arah, yang justru dapat membahayakan kesejahteraan masyarakat. Ke depan, pemerintah berencana melakukan penataan ulang struktur fiskal seiring dengan pulihnya momentum pertumbuhan.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!