Ekonom: Tarif Dagang 19% ke Pasar AS Harus Dibaca Sebagai Alarm

Kamis, 19 Februari 2026 - 12:37 WIB
Indonesia tengah bersiap menyambut babak baru hubungan dagang dengan Amerika Serikat melalui penandatanganan Agreement on Reciprocal Trade (ART). Ekonom menilainya sebagai alarm. Foto/Dok
JAKARTA - Indonesia tengah bersiap menyambut babak baru hubungan dagang dengan Amerika Serikat (AS) melalui penandatanganan Agreement on Reciprocal Trade (ART). Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat (ANH) menilai kesepakatan yang mencakup penetapan tarif resiprokal sebesar 19% bagi produk Indonesia di pasar AS tersebut harus dipandang sebagai peluang besar untuk melakukan lompatan kualitas pada sektor ekspor nasional .

Meskipun tarif 19% menjadi tantangan biaya masuk ke pasar Amerika, ANH optimistis bahwa momentum ini dapat dikelola sebagai motor penggerak transformasi industri yang lebih kompetitif dan bernilai tambah tinggi.



“Tarif 19 persen harus dibaca sebagai alarm untuk percepatan diversifikasi ekspor dan peningkatan nilai tambah. Pemerintah perlu memastikan sertifikasi, logistik, produktivitas, dan kepatuhan asal barang menjadi kekuatan, bukan beban,” ujar Achmad Nur Hidayat dalam keterangannya, dikutip Kamis (19/2/2026).

Baca Juga: 3 Kerugian Besar Tarif Trump 19%, Bakal Jadi Pukulan Berat bagi Ekonomi Nasional
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!