Suku Bunga Ditahan, Ekonom: Kurang Maksimal untuk Pulihkan Sektor Riil

Kamis, 17 September 2020 - 17:31 WIB
Keputusan menahan suku bunga acuan oleh BI dinilai tak maksimal untuk menggenjot pemulihan sektor riil. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 16-17 September 2020 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 4,00%, suku bunga Deposit Facility sebesar 3,25%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,75%.

(Baca Juga: Suku Bunga Ditahan 4%, Bos BI Juga Tempuh 5 Langkah Ini)



Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah inflasi yang diprakirakan tetap rendah. BI juga menekankan pada jalur kuantitas melalui penyediaan likuiditas, termasuk dukungan kepada pemerintah dalam mempercepat realisasi APBN 2020.

Menanggapi keputusan tersebut, Ekonom Indef Bhima Yudhistira menilai BI lebih mementingkan stabilitas di pasar keuangan dengan tetap menjaga rentang bunga acuan Fed Rate dan bunga acuan BI tetap lebar. "Dengan demikian aliran dana asing di instrumen keuangan tetap aman," kata Bhima saat dihubungi di Jakarta, Kamis (17/9/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!