Bagian dari Kesepakatan Tarif Trump, RI Impor Migas AS Senilai Rp253,32 Triliun
Jum'at, 20 Februari 2026 - 17:21 WIB
Nilai impor Indonesia untuk migas AS dalam kesepakatan yang diteken senilai USD15 miliar atau sekira Rp253,32 triliun. Foto/Dok
JAKARTA - Kesepakatan dagang terkait tarif resiprokal (Agreement on Reciprocal Tariff/RAT) yang diteken pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) turut menyetujui impor minyak mentah dan gas (migas). Nilai impor Indonesia untuk migas AS dalam kesepakatan yang diteken pada Kamis (19/2/2026) pagi waktu AS ini senilai USD15 miliar atau sekira Rp253,32 triliun.
"Ada kesempatan untuk melakukan impor gas dan crude oil nilainya 15 miliar dolar per tahunnya," kata Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan Roeslani saat konferensi pers Perjanjian Perdagangan Indonesia-AS secara daring, Jumat (20/2/2026).
Baca Juga: Ditekan AS, China Borong Minyak Rusia India Berpaling ke Saudi
"Ada kesempatan untuk melakukan impor gas dan crude oil nilainya 15 miliar dolar per tahunnya," kata Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan Roeslani saat konferensi pers Perjanjian Perdagangan Indonesia-AS secara daring, Jumat (20/2/2026).
Baca Juga: Ditekan AS, China Borong Minyak Rusia India Berpaling ke Saudi
Lihat Juga :