Tenang, Restrukturisasi Tak Bikin Kredit Macet Melonjak

Kamis, 17 September 2020 - 19:57 WIB
Dia menjelaskan, jika berkaca pada tahun 1997-1998 pernah terjadi hantaman sektor rill. Kondisi tersebut menyebabkan lonjakan rasio kredit macet, sehingga membuat bank kehilangan modal dan berujung pada krisis modal.

"Jadi kondisi bank kita tidak ada yang perlu dikawatirkan. Artinya kepercayaan masyarakat pada perbankan kita tetap terjaga sampai saat ini terlihat juga dari angka DPK (Dana Pihak Ketiga) yang mengalami pertumbuhan," jelasnya.

Dia pun menyebut, secara keseluruhan adanya potensi restrukrisasi kredit dari 102 bank merupakan penyumbang kondisi bank yang sehat dan aman dimana NPL terjaga di bawah 5%. (Baca juga: 1,23 Juta Pedagang Mungil Dikasih Utangan dari Pusat Investasi Pemerintah )

"Kalau kita simpulkan, perhatian dari perbankan memang cukup besar untuk membantu UMKM di tengah pandemi. Tercatat restrukrisasi kredit hingga Agustus 2020 dari 5,73 juta debitur dengan realisasi restrukrisasi sebesar Rp353,17 trilliun," ungkap dia.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!