OJK Kebut Reformasi Struktural Pasar Modal, Target Implementasi Rekomendasi MSCI Maret 2026
Selasa, 03 Maret 2026 - 22:07 WIB
Langkah pertama yang akan diimplementasikan adalah peningkatan keterbukaan pemilik saham. OJK memastikan disklosur kepemilikan saham di atas 1 persen akan mulai dipublikasikan berdasarkan data akhir Februari dan efektif dilakukan mulai Maret 2026.
"Disklosur atau keterbukaan pemilik saham dari perusahaan terbuka dengan proporsi kepemilikan saham di atas 1 persen ini dikonfirmasi akan dipublikasikan mulai data terakhir Februari dan akan dilakukan mulai bulan Maret 2026," jelas Hasan.
Langkah kedua menyangkut percepatan pengisian detail klasifikasi investor atau granularity oleh Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) bersama para anggota bursa dan bank kustodian. Hingga 27 Februari 2026, progres pengisian telah mencapai 94 persen.
"Status per 27 Februari 2026 progres penyelesaiannya telah mencapai 94 persen. Tentu ini menjadikan kami optimis agar pengisian itu dapat diselesaikan sesuai timeline sampai dengan bulan Maret 2026," kata Hasan.
Baca Juga: Waspadai Konflik Timur Tengah, OJK Pastikan Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga
"Disklosur atau keterbukaan pemilik saham dari perusahaan terbuka dengan proporsi kepemilikan saham di atas 1 persen ini dikonfirmasi akan dipublikasikan mulai data terakhir Februari dan akan dilakukan mulai bulan Maret 2026," jelas Hasan.
Langkah kedua menyangkut percepatan pengisian detail klasifikasi investor atau granularity oleh Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) bersama para anggota bursa dan bank kustodian. Hingga 27 Februari 2026, progres pengisian telah mencapai 94 persen.
"Status per 27 Februari 2026 progres penyelesaiannya telah mencapai 94 persen. Tentu ini menjadikan kami optimis agar pengisian itu dapat diselesaikan sesuai timeline sampai dengan bulan Maret 2026," kata Hasan.
Baca Juga: Waspadai Konflik Timur Tengah, OJK Pastikan Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga
Lihat Juga :