FID Lapangan Duyung Resmi Disetujui, PLN EPI Amankan Pasokan 111 MMSCFD

Kamis, 05 Maret 2026 - 22:06 WIB
“Dengan tercapainya FID ini, target tata waktu pasokan gas dalam Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dapat terpenuhi untuk memastikan pasokan gas bagi kelistrikan khususnya di wilayah Batam dan Sumatra Bagian Tengah. Kebutuhan listrik di wilayah ini tumbuh 12-15%/tahun dan pemenuhannya didominasi oleh Pembangkit Gas. Dengan penurunan pasokan gas dari onshore Sumatera, pasokan dari wilayah Natuna sangat dibutuhkan untuk mendukung ketahanan energi nasional,” ujar Rakhmad

Dalam rangka menjamin security of supply energi primer untuk kelistrikan di wilayah Batam dan Sumatera Bagian Tengah, lanjut dia, PLN EPI selain telah menandatangani PJBG dengan WK Duyung saat ini juga sedang membangun pipa WNTS-Pemping untuk memungkinkan pengaliran gas dari wilayah Natuna. Dengan adanya pipa WNTS-Pemping, pasokan gas dari WK Duyung ini akan menjadi awal dari pasokan gas lainnya dari wilayah Natuna.

Sementara itu, Direktur Gas dan BBM PLN EPI Erma Melina Sarahwati menjelaskan menjelaskan bahwa pembangunan pipa WNTS–Pemping, yang telah dilakukan groundbreaking pada 10 Februari 2026, saat ini terus berjalan sesuai rencana. “Pembangunan pipa WNTS–Pemping saat ini terus berprogres dan ditargetkan mulai beroperasi pada Juli 2026. Infrastruktur ini akan menjadi penghubung penting dalam menyalurkan gas dari wilayah Natuna ke sistem kelistrikan Batam,” ujar Erma.

Ia menambahkan bahwa keberadaan pipa tersebut sejalan dengan strategi transisi energi nasional yang mendorong pemanfaatan energi yang lebih bersih, lebih efisien, dan bersumber dari dalam negeri.

“Pengembangan infrastruktur gas ini tidak hanya memperkuat ketahanan energi nasional, tetapi juga mendukung upaya transisi menuju sistem energi yang lebih bersih dan berkelanjutan,” pungkasnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!