Regulasi Ruang Digital Anak Perlu Parameter Jelas dan Ruang Ekspresi

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:08 WIB
Senada, pakar kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahardiansah menilai penyusunan kebijakan perlindungan anak di ruang digital perlu melibatkan lebih banyak pihak, termasuk anak-anak dan orang tua sebagai kelompok yang terdampak langsung. Ia menilai pendekatan kebijakan yang ada saat ini masih cenderung bersifat top-down. “Anak-anak sebagai sasaran kebijakan seharusnya juga didengar suaranya. Perlu ada dialog dengan mereka, orang tua, dan para pendidik,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengingatkan agar implementasi PP TUNAS tidak justru membatasi hak anak muda untuk mengakses ruang digital, termasuk ruang diskusi daring. Ia menilai media sosial telah menjadi sarana penting bagi generasi muda untuk berkomunikasi, memperoleh informasi, serta mengembangkan kreativitas.

“Pelarangan menyeluruh terhadap media sosial ini akan merampas hak puluhan juta anak muda di Indonesia atas saluran-saluran penting untuk berkomunikasi dengan sesama, mengakses informasi, mengembangkan kreativitas, dan mengekspresikan diri mereka," kata Usman.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!