Setiap Kenaikan 1 Dolar Harga Minyak, APBN Terancam Jebol Sampai Rp7 Triliun
Senin, 23 Maret 2026 - 13:00 WIB
Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Halim Alamsyah dalam Podcast SindoNews, TO THE POINT AJA. FOTO/Tangkapan Layar/SindoNews
JAKARTA - Eskalasi konflik bersenjata di Timur Tengah antara Iran dan Israel yang melibatkan Amerika Serikat diprediksi akan menekan ketahanan fiskal Indonesia akibat lonjakan harga minyak mentah dunia. Kenaikan harga energi tersebut berpotensi memperlebar defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) seiring membengkaknya beban subsidi dan kompensasi BBM di dalam negeri.
"Setiap kenaikan harga minyak sebesar satu dolar AS, maka fiskal kita akan mengalami defisit atau dampak negatif sekitar Rp5 triliun hingga Rp7 triliun," ujar Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Halim Alamsyah dalam Podcast SindoNews, TO THE POINT AJA, dikutip Senin (23/3/2026).
Baca Juga: Konflik Timur Tengah Memanas, Harga Minyak Brent Tembus Level Tertinggi Sejak 2022
Halim menjelaskan, apabila harga minyak dunia merangkak naik dari asumsi awal 70 dolar AS menjadi 80 dolar AS per barel, pemerintah setidaknya harus menyediakan tambahan anggaran sekitar Rp70 triliun. Kondisi ini dinilai akan semakin mengkhawatirkan jika harga minyak menyentuh level 100 dolar AS per barel, yang mengharuskan tambahan subsidi minimal 15 miliar dolar AS.
"Setiap kenaikan harga minyak sebesar satu dolar AS, maka fiskal kita akan mengalami defisit atau dampak negatif sekitar Rp5 triliun hingga Rp7 triliun," ujar Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Halim Alamsyah dalam Podcast SindoNews, TO THE POINT AJA, dikutip Senin (23/3/2026).
Baca Juga: Konflik Timur Tengah Memanas, Harga Minyak Brent Tembus Level Tertinggi Sejak 2022
Halim menjelaskan, apabila harga minyak dunia merangkak naik dari asumsi awal 70 dolar AS menjadi 80 dolar AS per barel, pemerintah setidaknya harus menyediakan tambahan anggaran sekitar Rp70 triliun. Kondisi ini dinilai akan semakin mengkhawatirkan jika harga minyak menyentuh level 100 dolar AS per barel, yang mengharuskan tambahan subsidi minimal 15 miliar dolar AS.
Lihat Juga :