Marak PHK Efek Corona, Lapangan Kerja Baru dan Jaring Pengaman Sosial Dibutuhkan
Senin, 13 April 2020 - 02:26 WIB
JAKARTA - Pengamat ekonomi dan Guru Besar Ilmu Ekonomi Institut Pertanian Bogor (IPB) Prof. M. Firdaus menilai pemerintah perlu menyiapkan lapangan kerja baru dan jaring pengaman sosial bagi masyarakat yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) imbas dari pandemi Covid-19.
"Jaring pengaman sosial ini perlu disiapkan bagi pekerja harian yang terdampak PHK. Dalam jangka panjang, pemerintah juga harus mulai menyiapkan kepastian adanya lapangan kerja baru dan memastikan investasi bisa kembali ditarik masuk dan membuka lapangan pekerjaan," kata Firdaus.
Menurutnya, beberapa regulasi yang sedang dan akan dijalankan saat ini perlu dilanjutkan. Perubahan konsep Kartu Prakerja menjadi program jaring pengaman sosial dan bantuan khusus bagi mereka yang terdampak Covid-19 adalah langkah yang bagus.
Setidaknya, ini bisa memberikan rasa aman bagi para pekerja harian terdampak dan memberikan opsi skill baru atau peningkatan skill walau praktiknya masih perlu pembahasan lebih lanjut.
"Harapannya, mereka kembali bisa dipekerjakan di tempat semula pasca pandemi ini berakhir. Jika tidak bisa, pemerintah memang perlu memastikan pendataan dan penyaluran tenaga kerja juga," kata Firdaus melanjutkan.
Jika perusahaan enggan merekrut kembali para pekerjanya, pemerintah perlu menyiapkan rencana jangka panjang agar para pengusaha dan investor tidak lari begitu saja.
"Relaksasi regulasi untuk peningkatan investasi juga perlu disiapkan. Pembahasan RUU Cipta Kerja salah satu regulasi yang efeknya mungkin jangka panjang, tapi memang perlu disiapkan," kata Firdaus.
Terlepas dari hal-hal tersebut, Ia juga menambahkan bahwa tindakan cepat yang perlu dilakukan pemerintah saat ini adalah pengalihan industri ekonomi kecil dan menengah. Terutama untuk sektor-sektor yang saat ini sedang mengalami peningkatan permintaan seperti masker dan alat kesehatan.
"Optimalisasi Balai Latihan Kerja (BLK) di daerah untuk memberikan pelatihan singkat sudah dimulai. Selain itu, mekanisme penjualan secara online dan aktivitas perdagangan online juga perlu dimaksimalkan," katanya.
"Jaring pengaman sosial ini perlu disiapkan bagi pekerja harian yang terdampak PHK. Dalam jangka panjang, pemerintah juga harus mulai menyiapkan kepastian adanya lapangan kerja baru dan memastikan investasi bisa kembali ditarik masuk dan membuka lapangan pekerjaan," kata Firdaus.
Menurutnya, beberapa regulasi yang sedang dan akan dijalankan saat ini perlu dilanjutkan. Perubahan konsep Kartu Prakerja menjadi program jaring pengaman sosial dan bantuan khusus bagi mereka yang terdampak Covid-19 adalah langkah yang bagus.
Setidaknya, ini bisa memberikan rasa aman bagi para pekerja harian terdampak dan memberikan opsi skill baru atau peningkatan skill walau praktiknya masih perlu pembahasan lebih lanjut.
"Harapannya, mereka kembali bisa dipekerjakan di tempat semula pasca pandemi ini berakhir. Jika tidak bisa, pemerintah memang perlu memastikan pendataan dan penyaluran tenaga kerja juga," kata Firdaus melanjutkan.
Jika perusahaan enggan merekrut kembali para pekerjanya, pemerintah perlu menyiapkan rencana jangka panjang agar para pengusaha dan investor tidak lari begitu saja.
"Relaksasi regulasi untuk peningkatan investasi juga perlu disiapkan. Pembahasan RUU Cipta Kerja salah satu regulasi yang efeknya mungkin jangka panjang, tapi memang perlu disiapkan," kata Firdaus.
Terlepas dari hal-hal tersebut, Ia juga menambahkan bahwa tindakan cepat yang perlu dilakukan pemerintah saat ini adalah pengalihan industri ekonomi kecil dan menengah. Terutama untuk sektor-sektor yang saat ini sedang mengalami peningkatan permintaan seperti masker dan alat kesehatan.
"Optimalisasi Balai Latihan Kerja (BLK) di daerah untuk memberikan pelatihan singkat sudah dimulai. Selain itu, mekanisme penjualan secara online dan aktivitas perdagangan online juga perlu dimaksimalkan," katanya.
(ant)
tulis komentar anda