Teken PKB 2026-2028, CCEP Indonesia dan Serikat Pekerja Perkuat Hubungan Industrial
Jum'at, 03 April 2026 - 05:36 WIB
(Ki-ka) Direktur Public Affairs, Communications, & Sustainability CCEP Indonesia Lucia Karina; Mathilda Lumbantobing; Xavi Selga; Perwakilan-perwakilan Serikat Pekerja CCBI-CCDI. Foto/Dok. SindoNews
BEKASI - Coca-Cola Europacific Partners Indonesia (CCEP Indonesia), melalui PT Coca-Cola Bottling Indonesia (PT CCBI) dan PT Coca-Cola Distribution Indonesia (PT CCDI) menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) 2026-2028 di Pabrik Bekasi 1, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Kerja sama ini untuk mewujudkan hak dan kewajiban perusahaan serta karyawan secara adil sesuai perundang-undangan dan prinsip hak asasi manusia (HAM).
Prosesi penandatanganan dilakukan langsung Presiden Direktur CCEP Indonesia, Xavi Selga, bersama perwakilan Serikat Pekerja/Serikat Buruh di lingkungan perusahaan. Momen ini menjadi tonggak penting yang menandai tercapainya kesepakatan bersama antara manajemen dan pekerja terkait hak dan kewajiban kedua belah pihak, sekaligus memperkuat fondasi hubungan industrial yang harmonis, adil dan berkeadilan. Baca juga: Kisah Sukses Warren Buffett Investasi Saham Coca-Cola, dari Uang Saku ke Miliaran Dolar
Xavi Selga menegaskan, penandatanganan PKB ini bukan sekadar formalitas, melainkan wujud komitmen bersama dalam membangun lingkungan kerja yang mendukung pertumbuhan, keselamatan, dan keadilan bagi seluruh karyawan. Ini juga menjadi langkah penting dalam memperkuat budaya saling menghormati serta mendorong peningkatan berkelanjutan. ”Kami mengucapkan terima kasih kepada Serikat Pekerja atas dialog konstruktif yang telah terjalin,” katanya.
Proses pembaruan PKB periode 2026-2028 sendiri dilalui melalui serangkaian tahapan yang komprehensif,
mulai dari verifikasi serikat pekerja/serikat buruh di lingkungan CCEP Indonesia, pra-perundingan, hingga perundingan intensif yang berlangsung dalam tiga tahap. Seluruh rangkaian tersebut kemudian ditutup dengan finalisasi draf PKB pada Maret 2026.
People & Culture Director CCEP Indonesia, Mathilda Lumantobing mengatakan, penandatanganan
Prosesi penandatanganan dilakukan langsung Presiden Direktur CCEP Indonesia, Xavi Selga, bersama perwakilan Serikat Pekerja/Serikat Buruh di lingkungan perusahaan. Momen ini menjadi tonggak penting yang menandai tercapainya kesepakatan bersama antara manajemen dan pekerja terkait hak dan kewajiban kedua belah pihak, sekaligus memperkuat fondasi hubungan industrial yang harmonis, adil dan berkeadilan. Baca juga: Kisah Sukses Warren Buffett Investasi Saham Coca-Cola, dari Uang Saku ke Miliaran Dolar
Xavi Selga menegaskan, penandatanganan PKB ini bukan sekadar formalitas, melainkan wujud komitmen bersama dalam membangun lingkungan kerja yang mendukung pertumbuhan, keselamatan, dan keadilan bagi seluruh karyawan. Ini juga menjadi langkah penting dalam memperkuat budaya saling menghormati serta mendorong peningkatan berkelanjutan. ”Kami mengucapkan terima kasih kepada Serikat Pekerja atas dialog konstruktif yang telah terjalin,” katanya.
Proses pembaruan PKB periode 2026-2028 sendiri dilalui melalui serangkaian tahapan yang komprehensif,
mulai dari verifikasi serikat pekerja/serikat buruh di lingkungan CCEP Indonesia, pra-perundingan, hingga perundingan intensif yang berlangsung dalam tiga tahap. Seluruh rangkaian tersebut kemudian ditutup dengan finalisasi draf PKB pada Maret 2026.
People & Culture Director CCEP Indonesia, Mathilda Lumantobing mengatakan, penandatanganan
Lihat Juga :