My Critical Illness Protection Melindungi di Saat Kritis dan Tak Terduga

Rabu, 08 April 2026 - 12:17 WIB
"Di Chubb Life Indonesia, kami berkomitmen untuk mendukung nasabah kami dengan perlindungan yang kuat, sehingga mereka dapat menghadapi masa depan dengan optimis dan menjaga kesejahteraan finansial. Itulah alasan kami memperkenalkan My Critical Illness Protection, sebuah perlindungan komprehensif sejak diagnosis awal, memastikan ketenangan pikiran dan masa depan yang lebih cerah bagi nasabah dan keluarga mereka," terangnya, Rabu (8/4/2026).

Baca Juga: Buka Customer Service Walk-In, Chubb Life Indonesia Komitmen Prioritaskan Nasabah



Ketentuan dan keunggulan lainnya dari Produk My Critical Illness Protection yakni pilihan masa pembayaran Premi yang singkat dan dapat disesuaikan dengan kemampuan finansial Pemegang Polis yaitu 5, 10 dan 15 tahun. Masa Pertanggungan 5 (lima) tahun, 10 (Sepuluh) tahun dan 15 (lima belas) tahun.

Frekuensi Pembayaran Premi: Bulanan, Kuartalan, Semesteran Premi dan Tahunan. Uang Pertanggungan: Minimum Rp 250.000.000 dan maksimal sesuai ketentuan Penanggung serta keputusan Underwriting. Bayar Premi tanpa khawatir biaya naik selama masa pembayaran Premi.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!