Babak Baru Mafia Migas: Mendorong Tersangka Riza Chalid Dipulangkan ke Indonesia
Minggu, 12 April 2026 - 14:21 WIB
Ia juga mencatat bahwa kasus ini merupakan "utang lama" yang sulit ditembus. Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahkan sempat mengalami kendala karena basis operasional Petral yang berada di Singapura.
Ditambahkan juga saat itu Tim Reformasi Tata Kelola Migas sudah mengeluarkan rekomendasi. Pertama, pembubaran Petral. Kedua, penghapusan BBM jenis Premium, yang diduga menjadi komoditas pemburu rente.
Kedua rekomendasi tersebut, lanjut Fahmy, akhirnya memang dijalankan. Selain membubarkan Petral, juga penghapusan BBM RON 88 (Premium).
Babak Baru
Pada Kamis (9/4/2026), Kejaksaaan Agung menetapkan M Riza Chalid sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bensin premium dan RON 92 antara 2008-2015. Selain Riza Chalid, Kejagung juga menetapkan enam tersangka lain.
Baca Juga: Yusril Dengar Riza Chalid Ada di Malaysia
Ditambahkan juga saat itu Tim Reformasi Tata Kelola Migas sudah mengeluarkan rekomendasi. Pertama, pembubaran Petral. Kedua, penghapusan BBM jenis Premium, yang diduga menjadi komoditas pemburu rente.
Kedua rekomendasi tersebut, lanjut Fahmy, akhirnya memang dijalankan. Selain membubarkan Petral, juga penghapusan BBM RON 88 (Premium).
Babak Baru
Pada Kamis (9/4/2026), Kejaksaaan Agung menetapkan M Riza Chalid sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bensin premium dan RON 92 antara 2008-2015. Selain Riza Chalid, Kejagung juga menetapkan enam tersangka lain.
Baca Juga: Yusril Dengar Riza Chalid Ada di Malaysia
Lihat Juga :