Kenaikan Harga BBM Non Subsidi di Depan Mata, Ini Bocorannya

Jum'at, 17 April 2026 - 17:52 WIB
loading...
Kenaikan Harga BBM Non...
Pemerintah hampir merampungkan perhitungan penyesuaian harga BBM non subsidi seiring lonjakan harga minyak dunia. FOTO/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Pemerintah hampir merampungkan perhitungan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi seiring lonjakan harga minyak dunia yang mencapai USD100 per barel. Kebijakan ini dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara kondisi pasar energi global dan keberlanjutan usaha sektor hilir migas.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, penyesuaian harga BBM non subsidi merupakan konsekuensi dari mekanisme pasar yang berlaku. "Saya sampaikan, pemerintah itu kan mengatur secara langsung itu adalah BBM subsidi. Sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM pada tahun 2022, BBM non-subsidi itu kan berdasarkan harga pasar," ujarnya di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (17/4/2026).

Baca Juga: Harga BBM Subsidi Tak Naik, Bahlil: Insyaallah Selama-lamanya

Bahlil menjelaskan, pemerintah hanya mengatur harga BBM subsidi yang ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah, sementara harga BBM non subsidi diserahkan pada mekanisme pasar tanpa larangan untuk penyesuaian saat harga minyak mentah dunia meningkat.



Ia mengungkapkan, pembahasan bersama badan usaha terkait rencana penyesuaian harga BBM non subsidi kini telah memasuki tahap akhir. Meski demikian, pemerintah belum mengumumkan waktu pasti penerapan kebijakan tersebut. "Feeling saya atas dasar rapat-rapat kami dengan Pertamina maupun badan usaha swasta, sudah hampir selesai," kata Bahlil.

Menurut dia, selain mempertimbangkan margin badan usaha, pemerintah juga perlu menyesuaikan harga untuk merespons lonjakan harga minyak dunia yang terjadi dalam waktu singkat.

Baca Juga: Bahlil Sebut Pembelian Minyak dari Rusia Siap Dikirim Bulan Ini

Sebagai acuan, Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 mengatur formula harga dasar BBM yang mencakup komponen harga indeks pasar, konstanta, dan margin. Harga jual eceran kemudian ditambah pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 11 persen serta pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sesuai ketentuan daerah.

Di sisi lain, pemerintah memastikan harga BBM subsidi tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir 2026, dengan pertimbangan kondisi fiskal negara yang dinilai masih mampu menopang beban subsidi energi di tengah volatilitas harga minyak global.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Purbaya Pede Harga BBM...
Purbaya Pede Harga BBM Pertamax Bakal Turun Efek Damai AS-Iran
Perbandingan Harga BBM...
Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo Energy dan BP per 22 Juni 2026
Harga Batu Bara buat...
Harga Batu Bara buat PLN Bakal Naik, Begini Penjelasan Bahlil
Bahlil Mengakui Pembangkit...
Bahlil Mengakui Pembangkit PLN Kekurangan Suplai Batu Bara Medium
Aturan Baru ESDM, Blending...
Aturan Baru ESDM, Blending Batu Bara Harus Dapat Restu Bahlil
Bukan Rp16.250, Harga...
Bukan Rp16.250, Harga Asli Pertamax Seharusnya Rp20.200 per Liter
Ribuan Desa Belum Teraliri...
Ribuan Desa Belum Teraliri Listrik, Menteri Bahlil Siapkan Anggaran Rp10 Triliun
Harga Minyak Dunia Sudah...
Harga Minyak Dunia Sudah Turun, PDIP Minta Pemerintah Evaluasi Harga Pertamax
Di Hadapan Mahasiswa,...
Di Hadapan Mahasiswa, Dasco Telepon Nanik dan Bahlil
Rekomendasi
Siapa Bagher Ghalibaf?...
Siapa Bagher Ghalibaf? Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Menundukkan AS
Saat Prancis Hujan Rekor...
Saat Prancis Hujan Rekor di Laga Kedua Grup I Piala Dunia 2026
Amalan Hari Asyura 10...
Amalan Hari Asyura 10 Muharram: Puasa Asyura, Sedekah, dan Meluaskan Rezeki Keluarga
Berita Terkini
Pegadaian Gelar Khitanan...
Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026, Langkah Riil Peduli Sesama Berbasis ESG
IHSG Siang Anjlok 1,29%...
IHSG Siang Anjlok 1,29% ke 6.037, Sektor Keuangan dan Energi Jadi Pemberat
Komut Pertamina Mochamad...
Komut Pertamina Mochamad Iriawan: Investasi Terbaik Bangsa pada Manusia
Uang Beredar di Mei...
Uang Beredar di Mei 2026 Capai Rp10.415,9 Triliun, BI: Tumbuh 10,8 Persen
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Baju Bekas Ilegal Senilai Rp37,4 Miliar
Bangun SDM Unggul, Pertamina...
Bangun SDM Unggul, Pertamina Gandeng Kemnaker Perkuat Kompetensi dan Budaya K3
Infografis
Iran-Israel Perang,...
Iran-Israel Perang, Ini Peta Pangkalan Militer AS di Timur Tengah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved