Jurus BI Hadapi Pelemahan Rupiah yang Sudah Tembus Rp17 Ribu per Dolar AS

Rabu, 22 April 2026 - 20:54 WIB
Baca Juga: BI Rate April 2026 Ditahan 4,75%, Begini Penjelasan Perry Warjiyo



Di sisi lain, kebijakan transaksi pasar valas turut diperkuat melalui sejumlah penyesuaian. BI meningkatkan threshold tunai pembelian valas terhadap Rupiah, menaikkan batas transaksi jual DNDF/forward, serta memperbesar threshold transaksi swap baik beli maupun jual. Kebijakan tersebut mulai berlaku pada April 2026.

Dengan berbagai langkah tersebut, nilai tukar Rupiah relatif terjaga stabil. Ke depan, BI meyakini nilai tukar Rupiah akan tetap stabil dan berpotensi menguat. Optimisme ini ditopang oleh konsistensi kebijakan bank sentral, imbal hasil aset keuangan domestik yang kompetitif, serta prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tetap solid di tengah dinamika global.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!