Rupiah Jeblok Tembus Lebih Rp17.400 per Dolar AS, Bos BI Cuma Senyum
Selasa, 05 Mei 2026 - 14:15 WIB
Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset BI, Erwin Gunawan Hutapea, menjelaskan bahwa depresiasi rupiah saat ini dipicu oleh faktor eksternal, terutama akibat meningkatnya ketidakpastian global yang menguntungkan dolar AS.
Meski melemah, BI menilai pergerakan rupiah masih relatif sejalan dengan tren mata uang negara berkembang lainnya (emerging markets) sejak meningkatnya tensi konflik di Timur Tengah. "Pergerakan rupiah masih sejalan dengan mayoritas mata uang emerging market lainnya," ujar Erwin dalam keterangan resminya, Selasa (5/5).
Baca Juga: Rupiah Masih Ambruk, Awal Mei 2026 Sentuh Rp17.394 per Dolar AS
Bank Indonesia menegaskan akan tetap aktif berada di pasar untuk menjamin stabilitas nilai tukar sesuai dengan nilai fundamentalnya. Otoritas moneter akan mengoptimalkan beragam instrumen intervensi valuta asing guna meredam tekanan global yang berlanjut.
Instrumen yang akan digunakan meliputi transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar offshore, transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik, hingga pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.
Meski melemah, BI menilai pergerakan rupiah masih relatif sejalan dengan tren mata uang negara berkembang lainnya (emerging markets) sejak meningkatnya tensi konflik di Timur Tengah. "Pergerakan rupiah masih sejalan dengan mayoritas mata uang emerging market lainnya," ujar Erwin dalam keterangan resminya, Selasa (5/5).
Baca Juga: Rupiah Masih Ambruk, Awal Mei 2026 Sentuh Rp17.394 per Dolar AS
Bank Indonesia menegaskan akan tetap aktif berada di pasar untuk menjamin stabilitas nilai tukar sesuai dengan nilai fundamentalnya. Otoritas moneter akan mengoptimalkan beragam instrumen intervensi valuta asing guna meredam tekanan global yang berlanjut.
Instrumen yang akan digunakan meliputi transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar offshore, transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik, hingga pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.
(nng)
Lihat Juga :