Purbaya Ungkap Administrasi di Danantara Hambat Restrukturisasi Utang Whoosh
Senin, 11 Mei 2026 - 18:00 WIB
Purbaya menambahkan bahwa kehati-hatian dalam aspek legal menjadi salah satu alasan mengapa proses ini tampak memakan waktu lama. "Iya betul, administrasinya lelet. Tapi keputusannya sudah selesai. Kita sama Danantara sudah clear, cuma dijaga jangan sampai nanti ada proses hukumnyang kelewat sehingga kita repot," papar Purbaya.
Kepastian selesainya restrukturisasi ini juga telah disampaikan langsung oleh Purbaya kepada pemerintah China. Langkah ini diambil untuk memberikan rasa aman kepada mitra kerja sama internasional terkait keberlanjutan proyek strategis nasional tersebut. "Saya bilang ke Menteri Keuangan China sudah diputuskan tinggal diumumkan jadi pihak China nggak usah khawatir," ungkap Purbaya.
Baca Juga: Rosan Ngaku Sudah Kantongi Solusi Utang Whoosh Rp124 Triliun, Seperti Apa?
Hingga saat ini, Purbaya masih enggan membeberkan poin-poin mendalam dari hasil restrukturisasi tersebut, termasuk mengenai status PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) ke depannya.
Purbaya menyebutkan bahwa wewenang untuk mengumumkan detail kebijakan tersebut ada di tangan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). "Nanti setelah diumumkan, setelah diumumkan Pak AHY. Saya pikir saya enggak berhak mengumumkan sekarang ya," pungkasnya saat ditanya mengenai kemungkinan KCIC berada di bawah naungan Kementerian Keuangan.
Kepastian selesainya restrukturisasi ini juga telah disampaikan langsung oleh Purbaya kepada pemerintah China. Langkah ini diambil untuk memberikan rasa aman kepada mitra kerja sama internasional terkait keberlanjutan proyek strategis nasional tersebut. "Saya bilang ke Menteri Keuangan China sudah diputuskan tinggal diumumkan jadi pihak China nggak usah khawatir," ungkap Purbaya.
Baca Juga: Rosan Ngaku Sudah Kantongi Solusi Utang Whoosh Rp124 Triliun, Seperti Apa?
Hingga saat ini, Purbaya masih enggan membeberkan poin-poin mendalam dari hasil restrukturisasi tersebut, termasuk mengenai status PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) ke depannya.
Purbaya menyebutkan bahwa wewenang untuk mengumumkan detail kebijakan tersebut ada di tangan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). "Nanti setelah diumumkan, setelah diumumkan Pak AHY. Saya pikir saya enggak berhak mengumumkan sekarang ya," pungkasnya saat ditanya mengenai kemungkinan KCIC berada di bawah naungan Kementerian Keuangan.
(nng)
Lihat Juga :