Kamar Dagang China Surati Prabowo, Minta Perbaikan Lingkungan Bisnis di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:53 WIB
Sejumlah persoalan yang disoroti antara lain kenaikan pajak dan pungutan, peningkatan inspeksi perpajakan, serta rencana kewajiban retensi devisa hasil ekspor sumber daya alam sebesar 50 persen di bank milik negara selama satu tahun. Kebijakan tersebut dinilai dapat mengganggu likuiditas dan operasional jangka panjang perusahaan.

Kamar Dagang China juga menyoroti pengurangan kuota bijih nikel yang disebut mencapai lebih dari 70% untuk sejumlah tambang besar dengan total penurunan sekitar 30 juta ton. Kondisi itu dinilai berdampak terhadap industri hilir, termasuk sektor energi baru dan baja nirkarat yang banyak melibatkan investasi asal China.

Selain itu, perusahaan investasi China mengeluhkan pengetatan penegakan hukum kehutanan, penghentian sejumlah proyek strategis, hingga aturan visa kerja yang dianggap semakin kompleks dan membatasi mobilitas tenaga teknis serta manajerial. Mereka juga menyoroti kenaikan Harga Patokan Mineral (HPM) bijih nikel yang disebut meningkatkan biaya produksi secara signifikan.

Menurut surat tersebut, perubahan kebijakan yang dinilai mendadak dan kurang konsisten berpotensi mengganggu investasi masa depan serta mempengaruhi lapangan kerja lebih dari 400 ribu orang di sepanjang rantai industri nikel. Para investor juga menilai mekanisme penyelesaian masalah dan pengaduan perusahaan belum berjalan optimal.

Kamar Dagang China meminta pemerintah Indonesia memperkuat kepastian hukum, menstandarkan penegakan regulasi, dan meningkatkan komunikasi antara pemerintah dan dunia usaha. Mereka berharap pemerintah dapat segera memperbaiki kebijakan yang dianggap memberatkan investor serta menjaga hubungan ekonomi dan perdagangan kedua negara tetap kondusif.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!