Jasa Raharja Sosialisasikan JRKu, Dorong Pelaporan Kecelakaan Lebih Cepat dan Mudah

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:01 WIB
Dukungan terhadap inisiatif tersebut juga disampaikan Direktur Nonmedik RS Husada, dr Fushen. Menurutnya, percepatan informasi kecelakaan sangat membantu rumah sakit dalam mempersiapkan penanganan medis terhadap korban.

“Kami menyambut baik fitur Lapor Laka ini, karena yang kami lihat ini akan memotong banyak waktu yang mengefisienkan pelayanan pada pasien atau korban dalam golden period. Sehingga itu akan memperbesar kemungkinan keberhasilan pelayanan medis terhadap korban,” katanya. Baca juga: 256.000 Kendaraan Melintas di Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Polri: Terbanyak Sepanjang Sejarah

Sementara itu, perwakilan mitra pengemudi online dan konvensional menyambut baik sosialisasi fitur tersebut. Mereka menilai fitur Lapor Laka JRKu dapat membantu pengemudi berkontribusi lebih cepat dalam proses pelaporan kecelakaan di lapangan. “Sangat mendukung dengan adanya fitur di aplikasi JRKu ini. Semoga JRKu bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Dwi Susanti, salah satu perwakilan mitra pengemudi online.

Kegiatan ini dihadiri seluruh Direksi Jasa Raharja, Direktur Administrasi dan Keuangan RS Pelni Fauziah Ferryna, dan perwakilan Rumah Sakit Polri Tingkat I Kramat Jati melalui Kabid Yanmedwat Kombes Pol. dr. Budi Satri. Kemudian perwakilan komunitas pengemudi dari Gojek, Grab, Maxim, inDrive, Xanh SM, dan Bluebird Group, serta kepala Pusat Krisis dan Kegawatdaruratan Kesehatan Daerah Jakarta dr Sulung Mulia Putra.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!