Ekspor Sawit hingga Batu Bara Harus Lewat BUMN, Prabowo Ingin Selamatkan Rp2.653 Triliun per Tahun

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:15 WIB
Melalui mekanisme baru ini, Presiden Prabowo menekankan bahwa tata niaga penjualan seluruh hasil kekayaan alam bumi pertiwi ke luar negeri tidak lagi dilepas bebas ke masing-masing korporasi swasta. Aktivitas ekspor komoditas utama, mulai dari minyak kelapa sawit (CPO), batu bara, besi, hingga produk hilirisasi seperti ferroalloy, wajib dilewatkan satu pintu.

Pemerintah akan menunjuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) khusus untuk mengelola skema tersebut. Teknisnya, para pelaku usaha atau perusahaan pengelola kegiatan tambang dan perkebunan harus menyalurkan hasil produksinya terlebih dahulu kepada BUMN yang ditunjuk, sebelum komoditas itu dijual ke pembeli global.

Baca Juga: Prabowo Sentil Eksportir Sawit hingga Batu Bara yang Simpan Uang di Luar Negeri



"Kita wajibkan harus dilakukan penjualannya melalui BUMN yang ditunjuk pemerintah RI sebagai pengekspor tunggal, dalam artian setiap hasil ekspor akan diteruskan ke BUMN yang ditunjuk pemerintah kepada pelaku usaha pengelola kegiatan tersebut," tegas Prabowo.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!