Pakai AI, Purbaya Beberkan Modus Under Invoicing Ekspor CPO dan Batu Bara

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:14 WIB
Menkeu, Purbaya mengungkap adanya praktik under invoicing dalam ekspor crude palm oil (CPO) dan batu bara yang menyebabkan potensi kebocoran penerimaan negara. Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap adanya praktik under invoicing dalam ekspor crude palm oil (CPO) dan batu bara yang menyebabkan potensi kebocoran penerimaan negara. Modus tersebut ditemukan setelah pihaknya menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk menelusuri data ekspor dan impor secara rinci.

Purbaya menjelaskan, temuan bermula setelah Presiden Prabowo Subianto beberapa kali menyoroti praktik under-invoicing dalam rapat kabinet. Menindaklanjuti hal itu, dibentuk Tim 10 yang terdiri dari para ahli di Kementerian Keuangan untuk menganalisis data ekspor-impor melalui sistem National Single Window (NSW).



"Jadi, begitu ada seperti itu, saya langsung datang ke NSW yang di bawah Kementerian Keuangan, dan beberapa kementerian. Itu semua ekspor-impor data di situ. Tapi pada waktu itu saya tanya, mereka enggak bisa jawab. Saya panggil jago-jago Kementerian Keuangan untuk gabung di situ, kita buat namanya Tim 10 di situ. Itu me-employ AI segala macam di situ untuk melihat apa betul di industri misalnya sawit ada under-invoicing," ungkapnya, Rabu (20/5/2026).

Baca Juga: Ekspor Sawit hingga Batu Bara Harus Lewat BUMN, Prabowo Ingin Selamatkan Rp2.653 Triliun per Tahun
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!