Kebijakan DHE Siap Berlaku 1 Juni 2026, Menko Airlangga Matangkan Regulasi dan Mulai Sosialisasi
Kamis, 21 Mei 2026 - 17:19 WIB
Menko Airlangga Hartarto mengungkapkan, pemerintah tengah mematangkan berbagai regulasi menjelang implementasi kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) yang mulai berlaku pada 1 Juni 2026. Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, pemerintah tengah mematangkan berbagai regulasi menjelang implementasi kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) yang mulai berlaku pada 1 Juni 2026. Hal itu disampaikan Menko Airlangga usai rapat bersama Presiden Prabowo Subianto yang juga dihadiri Menteri Perdagangan Budi Santoso, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/5/2026).
“Tadi melaporkan ke Bapak Presiden terkait dengan rencana implementasi dari dua hal, yaitu pelaksanaan Devisa Hasil Ekspor yang berlangsung tanggal 1 Juni besok,” kata Airlangga.
Baca Juga: Tarif Bea Ekspor Batu Bara Bakal Dipatok 1-5%, Penempatan DHE SDA Wajib di Bank Negara
“Tadi melaporkan ke Bapak Presiden terkait dengan rencana implementasi dari dua hal, yaitu pelaksanaan Devisa Hasil Ekspor yang berlangsung tanggal 1 Juni besok,” kata Airlangga.
Baca Juga: Tarif Bea Ekspor Batu Bara Bakal Dipatok 1-5%, Penempatan DHE SDA Wajib di Bank Negara
Lihat Juga :