Tarif Bea Ekspor Batu Bara Bakal Dipatok 1-5%, Penempatan DHE SDA Wajib di Bank Negara

Selasa, 09 Desember 2025 - 08:48 WIB
loading...
Tarif Bea Ekspor Batu...
Rancangan tarif Bea Keluar (BK) untuk komoditas ekspor batu bara yang akan mulai berlaku pada tahun 2026 berada pada kisaran 1 hingga 5%. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Rancangan tarif Bea Keluar (BK) untuk komoditas ekspor batu bara yang akan mulai berlaku pada tahun 2026 akan berada pada kisaran 1 hingga 5%. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, besaran tarif yang diusulkan tersebut sebetulnya serupa dengan tarif yang sudah pernah dikenakan kepada komoditas batu bara sebelum adanya Undang-undang Cipta Kerja, di mana komoditas itu ditetapkan bebas dari pengenaan perpajakan.

"Jadi saya balikkin ke normal seperti itu. Sebelum Undang-undang Cipta Kerja, range tarifnya 1-5 persen," kata Purbaya saat ditemui di kawasan DPR, Jakarta, Senin (8/12).

Baca Juga: Airlangga Ungkap Potensi Menggiurkan dari DHE SDA, Nilainya Rp901 Triliun Per Tahun

Purbaya menekankan bahwa kebijakan normalisasi ketentuan perpajakan batu bara ini bertujuan untuk menciptakan kesetaraan. Menkeu menilai, selama ini pemberlakuan perpajakan batu bara timpang karena pengusaha cenderung mengajukan restitusi pajak saat harga jatuh namun tidak memberikan sumbangan bea keluar saat harga melonjak. Kondisi ini ia anggap serupa dengan pemerintah memberikan subsidi kepada "orang kaya."

"Sudah didiskusikan oleh ESDM. seharusnya mereka setuju karena saya enggak mau subsidi industri orang-orang kaya itu, masa net negative, kan rugi, jadi itu yang harus kita kejar," papar Purbaya.

Melalui kebijakan normalisasi ini, pemerintah menargetkan potensi penerimaan bea keluar dari komoditas batu bara pada tahun 2026 senilai Rp20 triliun. Purbaya memastikan bahwa tarif ini sudah didiskusikan dengan Kementerian ESDM.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ekspor April 2026 Melesat...
Ekspor April 2026 Melesat 21,98% Tembus Rp449.6 Triliun, Ini Penopangnya
BPS: Neraca Dagang RI...
BPS: Neraca Dagang RI Januari-April 2026 Surplus USD5,64 Miliar
Potensi Tambahan Penerimaan...
Potensi Tambahan Penerimaan Negara dari DSI Masih Dihitung, Purbaya: Belum Ketemu Angkanya
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
Tok! Eksportir SDA Wajib...
Tok! Eksportir SDA Wajib Pulangkan 100% Devisa Hasil Ekspor ke Dalam Negeri Mulai Juni 2026
BUMN Ekspor Resmi Beroperasi...
BUMN Ekspor Resmi Beroperasi Besok 1 Juni 2026! Terbagi 2 Fase, Eksportir Wajib Lapor DSI
Bea Cukai Pangkal Pinang...
Bea Cukai Pangkal Pinang Sebut 15 Kontainer PMM Telah Memenuhi Syarat
Kasus Bea Cukai, KPK...
Kasus Bea Cukai, KPK Periksa 20 Petinggi Forwarder
Bea Cukai dan Polda...
Bea Cukai dan Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kilogram Sabu dari Malaysia
Rekomendasi
Kongres Luar Biasa KOWANI...
Kongres Luar Biasa KOWANI Pilih Yenny Wahid sebagai Ketua Umum Baru
Prabowo Ingatkan Integritas...
Prabowo Ingatkan Integritas dan Akuntabilitas Jalankan MBG
Kapan Tahun Baru Islam...
Kapan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriyah?
Berita Terkini
Grab Tepis Rumor Keluar...
Grab Tepis Rumor Keluar dari Indonesia, Komitmen untuk UMKM dan Mitra Tetap Kuat
Rupiah Hampir Tembus...
Rupiah Hampir Tembus Rp18.000, Kapan Purbaya Pencet Alarm Darurat?
Purbaya Ungkap Fakta...
Purbaya Ungkap Fakta Mengejutkan soal Penangkapan Kepala BGN, Apa Itu?
Perluas Jangkauan Layanan...
Perluas Jangkauan Layanan TIC, Sucofindo Resmikan Kantor Pemasaran di Aceh
UI dan Binus Adu Inovasi...
UI dan Binus Adu Inovasi Kembangkan Desa Wisata Tomohon, Siapa Terpilih?
Modernland Realty Dorong...
Modernland Realty Dorong Pertumbuhan Bisnis Berbasis Keberlanjutan
Infografis
Daftar 5 Presiden Terkaya...
Daftar 5 Presiden Terkaya di Dunia, Nomor 1 Vladimir Putin
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved