Purbaya Putuskan Nasib Dirjen Bea Cukai Minggu Depan, Bakal Dicopot?

Jum'at, 22 Mei 2026 - 19:36 WIB
Baca Juga: Prabowo Perintahkan Purbaya Tak Segan-segan Copot Pimpinan Bea Cukai

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai, Djaka Budi Utama setidaknya telah menerima enam kali aliran uang dalam kasus korupsi importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Nilainya pun melebihi 213.600 dolar Singapura.

"Itu (nilai 213.600 dolar Singapura) untuk satu kali penerimaan ya," ujar JPU KPK, M Takdir kepada wartawan dikutip, Kamis (21/5/2026).

Takdir menambahkan, dalam persidangan penuntut umum hanya memberikan satu sampel untuk memenuhi fakta hukum temuan jaksa terkait aliran dana. Namun, Djaka disebut menerima aliran dana sedikitnya enam kali dalam catatan pembuktian JPU.

Baca Juga: Nama Dirjen Bea Cukai Keseret Kasus Suap, Purbaya: Tunggu Putusan Sidang
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!