Memperkuat Tata Kelola Ekspor, Upaya Pastikan Kekayaan Alam Berdampak Maksimal bagi Masyarakat
Sabtu, 23 Mei 2026 - 07:07 WIB
“Penjualan semua hasil sumber daya alam kita wajib dilakukan melalui BUMN yang ditunjuk pemerintah sebagai pengekspor tunggal. Hasil penjualan ekspor akan diteruskan oleh BUMN kepada pelaku usaha pengelola kegiatan tersebut. Ini bisa dikatakan sebagai marketing facility,” ujar Presiden pada Rapat Paripurna DPR RI, Rabu (20/5/2026).
Kemudian, Menteri Rosan mengumumkan pemerintah akan meluncurkan sistem ekspor digital terintegrasi bertajuk One Platform, Multiple Benefit.
Sistem tersebut dirancang untuk mengawasi transaksi ekspor sekaligus menekan praktik under invoicing dan dijadwalkan mulai diterapkan pada Januari 2027.
“Pada awal Januari 2027, transaksi ekspor akan dilakukan melalui platform kami. One platform, multiple benefit,” ujar Rosan, Rabu (20/5/2026).
Kemudian, Menteri Rosan mengumumkan pemerintah akan meluncurkan sistem ekspor digital terintegrasi bertajuk One Platform, Multiple Benefit.
Sistem tersebut dirancang untuk mengawasi transaksi ekspor sekaligus menekan praktik under invoicing dan dijadwalkan mulai diterapkan pada Januari 2027.
“Pada awal Januari 2027, transaksi ekspor akan dilakukan melalui platform kami. One platform, multiple benefit,” ujar Rosan, Rabu (20/5/2026).
(unt)
Lihat Juga :