Memperkuat Tata Kelola Ekspor, Upaya Pastikan Kekayaan Alam Berdampak Maksimal bagi Masyarakat
Sabtu, 23 Mei 2026 - 07:07 WIB
“Yang mau diberantas adalah lima jenis perampokan, yaitu underinvoicing, transfer pricing, penyelundupan, perubahan kode jenis barang ekspor (HS Code), dan rekayasa keuangan,” ungkapnya.
Ia menilai praktik-praktik tersebut telah menyebabkan kerugian negara hingga ribuan triliun rupiah. Karena itu, penguatan pengawasan dan pengelolaan ekspor oleh negara dianggap sebagai langkah penting demi menjaga kedaulatan ekonomi nasional dan memastikan hasil kekayaan alam benar-benar memberikan manfaat bagi rakyat Indonesia.
Said Didu juga menegaskan bahwa perusahaan yang menjalankan bisnis secara jujur tidak perlu khawatir terhadap kebijakan tersebut. Pasalnya, harga komoditas strategis seperti CPO, batu bara, ferro alloy, nikel, timah, emas, dan komoditas lainnya mengacu pada harga lelang internasional yang dapat dipantau secara terbuka.
Lebih lanjut, ia menyoroti adanya penurunan harga saham sejumlah perusahaan pasca munculnya kebijakan tersebut. Menurutnya, kondisi itu dapat menjadi indikasi adanya kekhawatiran dari pihak-pihak yang selama ini diduga tidak transparan dalam aktivitas ekspornya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan penerbitan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas SDA sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan ekspor nasional.
Ia menilai praktik-praktik tersebut telah menyebabkan kerugian negara hingga ribuan triliun rupiah. Karena itu, penguatan pengawasan dan pengelolaan ekspor oleh negara dianggap sebagai langkah penting demi menjaga kedaulatan ekonomi nasional dan memastikan hasil kekayaan alam benar-benar memberikan manfaat bagi rakyat Indonesia.
Said Didu juga menegaskan bahwa perusahaan yang menjalankan bisnis secara jujur tidak perlu khawatir terhadap kebijakan tersebut. Pasalnya, harga komoditas strategis seperti CPO, batu bara, ferro alloy, nikel, timah, emas, dan komoditas lainnya mengacu pada harga lelang internasional yang dapat dipantau secara terbuka.
Lebih lanjut, ia menyoroti adanya penurunan harga saham sejumlah perusahaan pasca munculnya kebijakan tersebut. Menurutnya, kondisi itu dapat menjadi indikasi adanya kekhawatiran dari pihak-pihak yang selama ini diduga tidak transparan dalam aktivitas ekspornya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan penerbitan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas SDA sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan ekspor nasional.
Lihat Juga :