Ancaman PHK 9.000 Karyawan Mengintai RI Tiga Bulan Lagi, Ratusan Sudah Diputus Kerja

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:10 WIB
Ia menyebut, data ini memperkuat catatan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia yang menunjukkan bahwa sejak Januari hingga April 2026, sebanyak 15.425 pekerja telah terkena PHK. Jumlah tersebut melonjak 83,9 persen dibandingkan data Januari–Maret 2026 yang tercatat sebanyak 8.389 orang.

Menurut KSPI, terdapat dua faktor utama yang mendorong meningkatnya PHK. Pertama, kenaikan tajam harga bahan bakar industri akibat perang yang menyebabkan biaya produksi meningkat. Kedua, pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat yang mengakibatkan harga bahan baku impor melonjak.

Baca Juga: Gelombang PHK di Tengah Krisis Energi Ungkap Rapuhnya Fondasi Ekonomi China

“Ketika ongkos produksi naik tajam, banyak perusahaan memilih jalan pintas berupa efisiensi melalui PHK. Yang menjadi korban adalah pekerja dan keluarganya,” ujar Kahar.

KSPI dan Partai Buruh juga mengkritik Menteri Ketenagakerjaan yang dinilai meremehkan peringatan yang telah disampaikan serikat pekerja dan belum mengambil langkah konkret untuk mencegah PHK massal.

“Kami menyesalkan sikap Menteri Ketenagakerjaan yang terkesan menyepelekan informasi yang kami sampaikan. Seharusnya pemerintah segera mengambil langkah antisipatif, bukan menunggu sampai ribuan pekerja kehilangan pekerjaan,” lanjutnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!