Harga Avtur Domestik Turun hingga 10 Persen Mulai 1 Juni 2026, Kabar Baik buat Industri Penerbangan
Senin, 01 Juni 2026 - 07:57 WIB
Penurunan harga Avtur dalam rangka mendukung konektivitas udara nasional, menjaga daya saing industri penerbangan, serta memastikan keberlanjutan penyediaan energi sektor transportasi udara.
Penyesuaian harga Avtur dilakukan secara berkala setiap bulan berdasarkan ketentuan yang berlaku. Perhitungannya mengacu pada rata-rata (average) harga publikasi internasional dalam satu periode dengan referensi utama Mean of Platts Singapore (MOPS) Kerosene/Jet sebagai benchmark kawasan.
Sepanjang Mei 2026, harga energi global menunjukkan tren penurunan yang kemudian terefleksikan pada harga Avtur periode Juni 2026. Baca Juga: PPN Avtur 100% Ditanggung Pemerintah, Ini Aturannya
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Roberth MV. Dumatubun mengatakan, bahwa penyesuaian harga tersebut merupakan bagian dari mekanisme yang transparan dan mengikuti dinamika pasar energi global.
“Penyesuaian harga Avtur ini dilakukan dengan mengacu pada formula yang ditetapkan regulator, dalam hal ini Kementerian ESDM, serta mempertimbangkan perkembangan harga energi global. Ketika harga energi global bergerak turun, maka penyesuaian tersebut akan terefleksikan pada harga Avtur sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Roberth.
Lebih lanjut Roberth menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya Pertamina Patra Niaga dalam menjaga keseimbangan antara aspek komersial, keberlanjutan pasokan, dan keandalan layanan kepada seluruh pengguna jasa aviasi.
Penyesuaian harga Avtur dilakukan secara berkala setiap bulan berdasarkan ketentuan yang berlaku. Perhitungannya mengacu pada rata-rata (average) harga publikasi internasional dalam satu periode dengan referensi utama Mean of Platts Singapore (MOPS) Kerosene/Jet sebagai benchmark kawasan.
Sepanjang Mei 2026, harga energi global menunjukkan tren penurunan yang kemudian terefleksikan pada harga Avtur periode Juni 2026. Baca Juga: PPN Avtur 100% Ditanggung Pemerintah, Ini Aturannya
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Roberth MV. Dumatubun mengatakan, bahwa penyesuaian harga tersebut merupakan bagian dari mekanisme yang transparan dan mengikuti dinamika pasar energi global.
“Penyesuaian harga Avtur ini dilakukan dengan mengacu pada formula yang ditetapkan regulator, dalam hal ini Kementerian ESDM, serta mempertimbangkan perkembangan harga energi global. Ketika harga energi global bergerak turun, maka penyesuaian tersebut akan terefleksikan pada harga Avtur sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Roberth.
Lebih lanjut Roberth menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya Pertamina Patra Niaga dalam menjaga keseimbangan antara aspek komersial, keberlanjutan pasokan, dan keandalan layanan kepada seluruh pengguna jasa aviasi.
Lihat Juga :