Timpangnya Sektor Jasa Konstruksi, Kontraktor Kecil Cuma Kebagian Receh

Senin, 21 September 2020 - 13:25 WIB
"E-KTP, NPWP, NIB dan lain-lain sudah memiliki sumber data elektronik yang bisa menyederhanakan berbagai ketentuan, keberadaanya sudah bisa jadi indikator telusur, dengan tanpa harus menyajikan data berulang yang sering kali jadi hambatan pemenuhan data administratif bagi kontraktor kecil," kata Agus.

Sistem lelang yang terintegrasi merupakan jawaban atas penyederhanaan di atas, sekaligus mampu melibatkan kontraktor yang lebih luas dari seluruh Indonesia. Dengan data elektronik yang mencantumkan pengalaman kerja, kemampuan keuangan, kepemilikan peralatan dan SDM bersertifikat, akan bisa memacu pemerintah dan LPJK nanti untuk merampingkan piramida, dengan memberikan kesempatan dan kewajiban bagi kualifikasi kecil dan menengah. "Bagaimana yang kecil bisa jadi menengah, dan yang menengah bisa naik kelas menjadi besar," sambungnya.

(Baca Juga: Era New Normal, Sektor Jasa Konstruksi Diharapkan Bisa Bangkit)

Agus menyadari bahwa hal ini perlu dirumuskan bersama sehingga mendapat logaritma yang adil dan bertanggungjawab agar pemerataan dan keadilan bisa terwujud. Ia berharap akselarasi proyek-proyek strategis nasional yang ada di daerah menjadi cara ampuh untuk mempercepat pemulihan ekonomi di masa pandemi. Apalagi kalau kemitraan proyek besar dengan penyedia lokal sudah menjadi kewajiban bagi siapapun yang mengerjakan.

Presiden sendiri, tegas Agus, sudah memerintahkan bahwa proyek strategis nasional di daerah harus membuka lapangan kerja, baik untuk tenaga kerja, maupun dunia usaha termasuk di dalamnya jasa kontruksi.

"Ke depan, proyek-proyek nasional, proyek daerah sampai ke proyek terkecil di tingkat desa harus dapat dilaksanakan dengan transparan, akuntabel, tapi juga adil dan merata," tandasnya.
(fai)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More