Potensi Besar, Menkeu Minta Ekspor Produk Halal Terus Digenjot

Senin, 21 September 2020 - 13:33 WIB
Menkeu Sri Mulyani. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Pemerintah meminta ekspor produk halal Indonesia ke negara-negara Islam dipertahankan di era pandemi virus corona atau Covid-19, khususnya ke negara-negara yang berada dalam Organisasi Kerja Sama Internasional (OKI).

Potensi ekspor produk halal ini besar mengingat pasarnya di dunia juga besar. Sebagai catatan, jumlah penduduk muslim dunia mencapai 1,8 miliar atau 24% dari total penduduk dunia, dengan total pengeluaran muslim dunia diestimasikan USS2,2 triliun.



"Ini masuk di seluruh bidang dari makanan, obat-obatan, lifestyle dan dipengaruhi oleh kebutuhan serta etika nilai dan ajaran Islam. Pengeluaran ini juga memiliki pertumbuhan yang cukup besar, 5,2%," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam video virtual, Senin (21/9/2020). (Baca juga: Menkeu Berharap Label Halal Tidak Bebani Industri Syariah )

Dengan pertumbuhan yang pesat tersebut, lanjut Menkeu, ekonomi syariah sejatinya merupakan bagian penting di dalam ekonomi global. Dia mengungkapkan, beberapa negara telah menjadi pionir dalam pembentukan ekosistem syariah dan Indonesia juga terus meningkatkan dari keseluruhan elemen ekosistem syariah, dari peraturan perundang-undangan hingga institusional.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!