KKP Pertegas Komitmen Perkuat Pengawasan pada Momentum Hari Internasional Anti IUU Fishing
Jum'at, 05 Juni 2026 - 21:48 WIB
Sepanjang periode 2021 hingga 2026, Direktorat Jenderal PSDKP mencatatkan capaian kinerja melalui operasi pengawasan yang ketat. KKP berhasil menindak 1.210 unit kapal pelaku IUU Fishing sekaligus menyelamatkan potensi kerugian negara senilai Rp16,6 triliun.
Salah satu aksi terbaru yang dilakukan adalah keberhasilan menggagalkan penyelundupan 1,2 ton ikan Napoleon menuju Hong Kong oleh kapal berbendera Sao Tome and Principe sebuah negara di kawasan Afrika Tengah pada Jumat, 29 Mei lalu. Penyelundup tersebut menggunakan modus operandi dengan menempatkan ikan napoleon di palka yang tersembunyi.
"Modus operandi mereka terus berkembang. Saat ini, IUU Fishing juga sering terkait dengan kejahatan serius lainnya, seperti penyelundupan manusia (people smuggling) hingga pencucian uang dari hasil perikanan (fish laundering)," jelas Ipunk.
Menghadapi tantangan yang kian kompleks, PSDKP terus meluncurkan berbagai terobosan penting. Langkah strategis tersebut meliputi penguatan teknologi pemantauan, pengadopsian aturan global, hingga penerapan sanksi hukum yang progresif.
Baca Juga: Menteri Trenggono Ungkap 100 Titik Kampung Nelayan Rampung Mei 2026
Salah satu aksi terbaru yang dilakukan adalah keberhasilan menggagalkan penyelundupan 1,2 ton ikan Napoleon menuju Hong Kong oleh kapal berbendera Sao Tome and Principe sebuah negara di kawasan Afrika Tengah pada Jumat, 29 Mei lalu. Penyelundup tersebut menggunakan modus operandi dengan menempatkan ikan napoleon di palka yang tersembunyi.
"Modus operandi mereka terus berkembang. Saat ini, IUU Fishing juga sering terkait dengan kejahatan serius lainnya, seperti penyelundupan manusia (people smuggling) hingga pencucian uang dari hasil perikanan (fish laundering)," jelas Ipunk.
Menghadapi tantangan yang kian kompleks, PSDKP terus meluncurkan berbagai terobosan penting. Langkah strategis tersebut meliputi penguatan teknologi pemantauan, pengadopsian aturan global, hingga penerapan sanksi hukum yang progresif.
Baca Juga: Menteri Trenggono Ungkap 100 Titik Kampung Nelayan Rampung Mei 2026
Lihat Juga :