Darurat Rupiah, BI Kembali Kerek Suku Bunga Acuan Jadi 5,50% dan Rilis 4 Operasi Moneter
Selasa, 09 Juni 2026 - 13:10 WIB
Denny memaparkan, bahwa berdasarkan hasil evaluasi mingguan pasca-RDG Bulanan medio Mei lalu, pergerakan nilai tukar rupiah menunjukkan tren koreksi yang berjalan lebih dalam dari proyeksi awal. Kondisi ini dipicu oleh tingginya permintaan valuta asing di dalam negeri serta diperparah oleh fenomena larinya modal asing (capital outflow) dari instrumen portofolio domestik.
Oleh karena itu, Bank Indonesia menilai penguatan stimulus moneter mendesak dilakukan guna mengembalikan daya pikat imbal hasil (yield) investasi portfolio di Indonesia agar ketahanan ekonomi eksternal tetap terjaga.
"Di samping disebabkan oleh gejolak global yang terus berlanjut dan tingginya permintaan valuta asing dalam negeri, pelemahan juga didorong oleh aliran keluar investasi portfolio asing dari Indonesia. Sehubungan dengan itu, Bank Indonesia memandang perlu untuk menempuh langkah-langkah lanjutan guna memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dengan meningkatkan kembali imbal hasil dan sejumlah insentif lain untuk mendorong masuknya aliran investasi asing," ungkap Denny.
Guna menyokong keandalan kenaikan BI-Rate ke level 5,50%, Bank Indonesia secara simultan merilis empat paket kebijakan operasi moneter yang dikonversi ke dalam langkah praktis di lapangan.
Pertama, BI resmi mengerek struktur suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) pada seluruh lini tenor, mulai dari 6, 9, hingga 12 bulan. Penyesuaian ini dilepas berdasarkan mekanisme pasar agar portofolio finansial di Indonesia tetap memiliki daya saing yang kompetitif jika disandingkan dengan negara-negara tetangga.
Kedua, bank sentral mengguyur insentif berupa pemotongan tingkat swap lindung nilai (hedging swap) bagi pemodal internasional sebesar 10 persen. Stimulus ini dirancang khusus untuk memangkas beban kewajiban yang selama ini dipikul investor saat menyalurkan modalnya melalui perbankan domestik ke Bank Indonesia, sementara kuotasi untuk regular swap tetap berjalan normal mengikuti pasar.
Ketiga, demi menjamin pasokan likuiditas di pasar uang tetap longgar, BI membuka kembali jendela lelang instrumen repurchase agreement (repo) untuk tenor 3, 6, 9, dan 12 bulan bagi industri perbankan. Kebijakan ini dipatok untuk mengawal agar pertumbuhan Uang Primer (M0) tetap kokoh di zona dobel digit atau di atas 10%.
Ke depan, ekspansi fasilitas repo ini akan dijadikan senjata utama dalam pengelolaan likuiditas moneter, menggeser strategi pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder yang selama ini digunakan.
Oleh karena itu, Bank Indonesia menilai penguatan stimulus moneter mendesak dilakukan guna mengembalikan daya pikat imbal hasil (yield) investasi portfolio di Indonesia agar ketahanan ekonomi eksternal tetap terjaga.
"Di samping disebabkan oleh gejolak global yang terus berlanjut dan tingginya permintaan valuta asing dalam negeri, pelemahan juga didorong oleh aliran keluar investasi portfolio asing dari Indonesia. Sehubungan dengan itu, Bank Indonesia memandang perlu untuk menempuh langkah-langkah lanjutan guna memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dengan meningkatkan kembali imbal hasil dan sejumlah insentif lain untuk mendorong masuknya aliran investasi asing," ungkap Denny.
Guna menyokong keandalan kenaikan BI-Rate ke level 5,50%, Bank Indonesia secara simultan merilis empat paket kebijakan operasi moneter yang dikonversi ke dalam langkah praktis di lapangan.
Pertama, BI resmi mengerek struktur suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) pada seluruh lini tenor, mulai dari 6, 9, hingga 12 bulan. Penyesuaian ini dilepas berdasarkan mekanisme pasar agar portofolio finansial di Indonesia tetap memiliki daya saing yang kompetitif jika disandingkan dengan negara-negara tetangga.
Kedua, bank sentral mengguyur insentif berupa pemotongan tingkat swap lindung nilai (hedging swap) bagi pemodal internasional sebesar 10 persen. Stimulus ini dirancang khusus untuk memangkas beban kewajiban yang selama ini dipikul investor saat menyalurkan modalnya melalui perbankan domestik ke Bank Indonesia, sementara kuotasi untuk regular swap tetap berjalan normal mengikuti pasar.
Ketiga, demi menjamin pasokan likuiditas di pasar uang tetap longgar, BI membuka kembali jendela lelang instrumen repurchase agreement (repo) untuk tenor 3, 6, 9, dan 12 bulan bagi industri perbankan. Kebijakan ini dipatok untuk mengawal agar pertumbuhan Uang Primer (M0) tetap kokoh di zona dobel digit atau di atas 10%.
Ke depan, ekspansi fasilitas repo ini akan dijadikan senjata utama dalam pengelolaan likuiditas moneter, menggeser strategi pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder yang selama ini digunakan.
Lihat Juga :