Soal Aturan Gowes, Daerah Lain Diminta Contoh Anies

Senin, 21 September 2020 - 17:47 WIB
Soal aturan gowes daerah lain diminta mencontoh Gubernur DKI Anies Baswedan. Foto/Ist
JAKARTA - Pengamat transportasi Djoko Setijowarno meminta daerah lain mencontoh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait pemberian ruang bagi pesepeda. Pemprov DKI telah membuat lajur khusus bagi pegowes sehingga nyaman untuk bersepeda.

"DKI Jakarta bisa menjadi contoh, di mana pemerintah DKI konsen memberikan ruang terhadap para pesepeda. Misalnya, sudah lajur khusus untuk pesepeda," ujar dia saat dihubungi SINDOnews, Senin (21/9/2020).



Baca Juga: Anies Minta Jalan Tol Bisa Buat Gowes, Basuki: Itu Melanggar Aturan!

Menurut dia terkait regulasi bagi pesepeda sebaiknya pemerintah menyerahkan langusng kepada pemerintah daerah (Pemda). Pasalnya Peraturan Menteri Perhubungan (PM) No. 59 Tahun 2020 tentang keselematan bersepeda tidak akan terwujud jika pemda tidak ikut berperan, apalgi banyak daerah yang belum memberikan perhatian kepada pegowes yang belakangan marak sebagai imbas pandemi Covid-19."Makanya harus didorong terus, sebab aturan menteri ini semacam panduan saja. Tentu minimal ada ruang dululah mengacu pada PM ini," ungkap dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!