Mendag Busan Pastikan Harga MinyaKita Tak Jadi Naik

Senin, 22 Juni 2026 - 13:03 WIB


Mendag Busan mengatakan BUMN pangan seperti Perum Bulog dan ID FOOD akan berperan lebih besar dalam penyaluran MinyaKita ke pasar melalui distributor dan pengecer yang ditunjuk.

Menurutnya, mekanisme tersebut memungkinkan pengawasan harga menjadi lebih ketat. Pengecer yang menjual MinyaKita di atas HET pun berisiko dicoret dari jaringan distribusi.

"Bulog, ID FOOD, ini kan menunjuk distributornya atau pengecer. Menunjuk pengecer di pasar-pasar. Nah, nanti kalau misalnya pengecer itu tidak menjual sesuai HET, ya nanti di-blacklist sama Bulog," pungkasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!