Gelontorkan Diskon Tiket Transportasi hingga 30%, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp1,54 Triliun
Senin, 22 Juni 2026 - 18:45 WIB
Pada momentum libur sekolah tahun ini, bauran insentif didistribusikan secara spesifik pada beberapa sektor transportasi. Sektor perkeretaapian mendapatkan potongan harga tiket sebesar 30% untuk masa perjalanan mulai 20 Juni hingga 5 Juli 2026.
Sementara untuk moda laut, Pelni memberikan diskon 30% dari tarif dasar untuk periode yang lebih panjang, yakni 20 Juni sampai 15 Agustus 2026. Selain itu, para pengguna jasa penyeberangan juga dibebaskan dari biaya alias gratis untuk tarif jasa kepelabuhanan ASDP yang berlaku sejak 20 Juni hingga 5 Juli 2026.
"Total alokasi anggaran sebesar Rp190,5 miliar dengan target dasar 3 juta penumpang. Ditambah Subsidi PPN DTP 100 persen pesawat udara berjadwal kelas ekonomi pada 24 Juni sampai 5 Juli 2026 dengan anggaran Rp472,5 miliar untuk 2,3 juta penumpang," jelas Menhub Dudy.
Memasuki akhir tahun, pemerintah kembali mengaktifkan jaring insentif serupa guna mengantisipasi lonjakan pergerakan mudik dan wisata Nataru. Sektor kereta api kembali diskon 30% untuk periode kelayakan 22 Desember 2026 hingga 4 Januari 2027.
Selanjutnya, diskon 30% tarif dasar kapal Pelni dialokasikan untuk masa layar 17 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027. Pada periode yang sama, yakni 22 Desember 2026 sampai 10 Januari 2027, fasilitas gratis jasa kepelabuhanan ASDP kembali diberlakukan bagi masyarakat.
Baca Juga: Pemerintah Guyur Diskon Transportasi saat Libur Sekolah: Bisa jadi Penggerak Kelas Menengah
Sementara untuk moda laut, Pelni memberikan diskon 30% dari tarif dasar untuk periode yang lebih panjang, yakni 20 Juni sampai 15 Agustus 2026. Selain itu, para pengguna jasa penyeberangan juga dibebaskan dari biaya alias gratis untuk tarif jasa kepelabuhanan ASDP yang berlaku sejak 20 Juni hingga 5 Juli 2026.
"Total alokasi anggaran sebesar Rp190,5 miliar dengan target dasar 3 juta penumpang. Ditambah Subsidi PPN DTP 100 persen pesawat udara berjadwal kelas ekonomi pada 24 Juni sampai 5 Juli 2026 dengan anggaran Rp472,5 miliar untuk 2,3 juta penumpang," jelas Menhub Dudy.
Memasuki akhir tahun, pemerintah kembali mengaktifkan jaring insentif serupa guna mengantisipasi lonjakan pergerakan mudik dan wisata Nataru. Sektor kereta api kembali diskon 30% untuk periode kelayakan 22 Desember 2026 hingga 4 Januari 2027.
Selanjutnya, diskon 30% tarif dasar kapal Pelni dialokasikan untuk masa layar 17 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027. Pada periode yang sama, yakni 22 Desember 2026 sampai 10 Januari 2027, fasilitas gratis jasa kepelabuhanan ASDP kembali diberlakukan bagi masyarakat.
Baca Juga: Pemerintah Guyur Diskon Transportasi saat Libur Sekolah: Bisa jadi Penggerak Kelas Menengah
Lihat Juga :