Pasokan Seret Batu Bara Picu Pemadaman Listrik, Legislator Soroti Lambannya Persetujuan RKAB
Senin, 22 Juni 2026 - 22:55 WIB
Bambang juga mengkritik proses persetujuan RKAB yang dinilainya belum transparan. Menurut dia, Komisi XII DPR telah berulang kali meminta penjelasan kepada Kementerian ESDM terkait dasar pemangkasan maupun penambahan kuota RKAB perusahaan tambang batu bara.
“Kami Komisi XII bolak-balik minta kepada ESDM untuk menjelaskan bagaimana proses pemangkasan untuk efektivitas RKAB ini. Tapi mereka sampai saat ini tidak pernah memberikan kejelasan,” katanya.
Politikus Gerindra itu juga menilai Kementerian ESDM belum menjalankan amanat Undang-Undang Minerba secara optimal, terutama terkait kewajiban mengonsultasikan kebutuhan batu bara bagi BUMN sebelum menetapkan total RKAB nasional.
“Mereka juga tidak menjalankan mandat undang-undang. Mereka wajib mengonsultasikan berapa total RKAB dan berapa kebutuhan untuk BUMN. Ini yang harus di-follow up ke Kementerian ESDM,” ujarnya.
Baca Juga: Stok Batu Bara Pembangkit PLN Tahan 15,9 Hari, Pasokan LNG 12 Hari
“Kami Komisi XII bolak-balik minta kepada ESDM untuk menjelaskan bagaimana proses pemangkasan untuk efektivitas RKAB ini. Tapi mereka sampai saat ini tidak pernah memberikan kejelasan,” katanya.
Politikus Gerindra itu juga menilai Kementerian ESDM belum menjalankan amanat Undang-Undang Minerba secara optimal, terutama terkait kewajiban mengonsultasikan kebutuhan batu bara bagi BUMN sebelum menetapkan total RKAB nasional.
“Mereka juga tidak menjalankan mandat undang-undang. Mereka wajib mengonsultasikan berapa total RKAB dan berapa kebutuhan untuk BUMN. Ini yang harus di-follow up ke Kementerian ESDM,” ujarnya.
Baca Juga: Stok Batu Bara Pembangkit PLN Tahan 15,9 Hari, Pasokan LNG 12 Hari
Lihat Juga :