Kebijakan Ekspor Satu Pintu, Reform Syndicate Sodorkan 5 Rekomendasi Taktis

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:16 WIB
Meski demikian, Jusrianto mengingatkan bahwa sentralisasi ekspor harus diiringi tata kelola yang kuat, transparan dan akuntabel. Sebab, tanpa pengawasan yang memadai, kebijakan tersebut berisiko menimbulkan inefisiensi birokrasi dan distorsi pasar.

Untuk memastikan cita-cita kedaulatan ekonomi ini tidak menjadi inefisiensi baru, Reform Syndicate menyodorkan lima rekomendasi taktis kepada pemerintah. Pertama, Pemisahan Kekuasaan. Menegakkan batas tegas antara peran regulator (kementerian), operator komersial (PT DSI), dan pengawas.

Kedua, Benteng Independensi. Membentuk dewan pengawas independen yang dilengkapi sistem perlindungan saksi/peniup peluit (whistleblower system). Ketiga, Anti-Oligarki. Menjamin akses dan perlakuan setara bagi perusahaan nasional, koperasi, UMKM, hingga pelaku usaha di daerah. Baca juga: Memahami Ide Kebijakan Ekspor Satu Pintu Presiden Prabowo

Keempat, Audit Berbasis Outcome. Menetapkan indikator kinerja utama (KPI) yang terukur dan wajib diaudit secara berkala oleh lembaga independen. Kelima, Mekanisme Sunset Review. Menyediakan klausul evaluasi total yang memungkinkan kebijakan ini direvisi atau bahkan dihentikan jika terbukti merugikan daya saing nasional.

Jusrianto menuturkan, Indonesia membutuhkan pengelolaan SDA yang semakin berdaulat. ”Namun, kedaulatan yang berkelanjutan hanya dapat dicapai jika berjalan beriringan dengan efisiensi, transparansi, dan daya saing pasar,” tandasnya.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!