MSCI Tahan Status Emerging Market Indonesia, OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Jalan Terus

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:59 WIB
Sejak Februari 2026, OJK bersama self-regulatory organization (SRO) pasar modal telah menggulirkan sejumlah kebijakan reformasi untuk memperkuat transparansi, integritas, likuiditas, dan tata kelola pasar.

Baca Juga: OJK Rilis Daftar Direksi BEI Baru, Ada 7 Direktur Terpilih



Di bidang transparansi, OJK memperkenalkan penyediaan data kepemilikan saham di atas 1 persen, peningkatan granularitas klasifikasi investor, hingga pengembangan kerangka pelaporan pemilik manfaat (ultimate beneficial owner atau UBO).

Sementara dari sisi integritas perdagangan, OJK memperkuat pengawasan transaksi dan memperkenalkan instrumen baru berupa pengumuman High Shareholding Concentration (HSC). OJK juga meningkatkan penegakan hukum terhadap pelanggaran di pasar modal.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!