Perlu Dibangun Ekosistem Industri Halal untuk Penuhi Kebutuhan Umat
Selasa, 22 September 2020 - 07:35 WIB
“Tanpa menurun dari sisi daya saing, dari sisi struktur biayanya, dan dari sisi liabilitasnya bahwa sertifikat tersebut memberikan suatu jaminan kehalalan,” kata Sri Mulyani.
Menurutnya, penerapan teknologi dengan prinsip-prinsip kehalalan juga akan memberikan jawaban yang dibutuhkan bagi pembangunan industri produk-produk halal di Indonesia. Pasalnya, teknologi bisa membantu perkembangan ekonomi dan keuangan syariah, namun kebijakan untuk bisa mendukungnya masih perlu dikaji.
“Sehingga kita mampu menjadi pusat industri halal yang efisien, inovatif, produktif, dan memiliki daya kompetisi,” katanya. (Baca juga: Inggris Mengaku Menghadapi Titik Kritis Pandemi Covid-19)
Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengembangkan sistem keuangan syariah, di antaranya dengan membangun ekosistem yang lengkap sebagai penunjang. Kemudian, antara sistem keuangan syariah dan sistem keuangan konvensional akan saling mendukung.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, untuk mengembangkan sistem keuangan syariah, perlu menggaet organisasi kemasyarakatan berbasis agama seperti pesantren, lembaga swadaya masyarakat, dan masjid.
"Kita juga perlu memasukkan organisasi kemasyarakatan berbasis agama, pesantren, lembaga swadaya masyarakat, dan lain-lain yang tentunya banyak sekali di lingkungan masyarakat kita," kata Wimboh.
Dia menambahkan, OJK akan melibatkan secara aktif berbagai pemangku kepentingan terkait seperti pelaku industri halal, mulai pelaku usaha makanan, busana, kosmetik dan kesehatan, pariwisata, media, hingga marketplace halal.
Selain itu, tambah Wimboh, perlu juga melakukan pengembangan dan melibatkan pengelola dana sosial islami semisal zakat, infak, sedekah, dan wakaf. (Baca juga: OPM Sudah Kelewatan, Penggunaan Operasi Militer Dinilai Sudah Mendesak)
"Sinergi juga perlu dibangun dengan para pemangku kepentingan mulai dari otoritas, institusi, asosiasi seperti pemerintah, Bank Indonesia maupun KNKS (Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah) dan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES)," jelasnya.
Pada kesempatan itu, Wimboh juga mengatakan bahwa untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional sektor jasa keuangan, termasuk keuangan syariah, sangat diharapkan menjadi katalis untuk mendorong perekonomian.
Menurutnya, penerapan teknologi dengan prinsip-prinsip kehalalan juga akan memberikan jawaban yang dibutuhkan bagi pembangunan industri produk-produk halal di Indonesia. Pasalnya, teknologi bisa membantu perkembangan ekonomi dan keuangan syariah, namun kebijakan untuk bisa mendukungnya masih perlu dikaji.
“Sehingga kita mampu menjadi pusat industri halal yang efisien, inovatif, produktif, dan memiliki daya kompetisi,” katanya. (Baca juga: Inggris Mengaku Menghadapi Titik Kritis Pandemi Covid-19)
Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengembangkan sistem keuangan syariah, di antaranya dengan membangun ekosistem yang lengkap sebagai penunjang. Kemudian, antara sistem keuangan syariah dan sistem keuangan konvensional akan saling mendukung.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, untuk mengembangkan sistem keuangan syariah, perlu menggaet organisasi kemasyarakatan berbasis agama seperti pesantren, lembaga swadaya masyarakat, dan masjid.
"Kita juga perlu memasukkan organisasi kemasyarakatan berbasis agama, pesantren, lembaga swadaya masyarakat, dan lain-lain yang tentunya banyak sekali di lingkungan masyarakat kita," kata Wimboh.
Dia menambahkan, OJK akan melibatkan secara aktif berbagai pemangku kepentingan terkait seperti pelaku industri halal, mulai pelaku usaha makanan, busana, kosmetik dan kesehatan, pariwisata, media, hingga marketplace halal.
Selain itu, tambah Wimboh, perlu juga melakukan pengembangan dan melibatkan pengelola dana sosial islami semisal zakat, infak, sedekah, dan wakaf. (Baca juga: OPM Sudah Kelewatan, Penggunaan Operasi Militer Dinilai Sudah Mendesak)
"Sinergi juga perlu dibangun dengan para pemangku kepentingan mulai dari otoritas, institusi, asosiasi seperti pemerintah, Bank Indonesia maupun KNKS (Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah) dan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES)," jelasnya.
Pada kesempatan itu, Wimboh juga mengatakan bahwa untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional sektor jasa keuangan, termasuk keuangan syariah, sangat diharapkan menjadi katalis untuk mendorong perekonomian.
tulis komentar anda