Kapal Berlebih, Investasi Asing di Sektor Pelayaran Belum Dibutuhkan
Selasa, 22 September 2020 - 10:35 WIB
Menurutnya, jika asas cabotage coba dibuka maka Indonesia akan kehilangan potensi maritim dari sektor pelayaran. “Ini bukan berarti kita antiasing, tapi seharusnya laut dan sumber dayanya dioptimalkan untuk kepentingan nasional dengan perdagangan domestiknya dilayani kapal merah putih,” ujarnya di Jakarta kemarin.
Di sisi lain, asas cabotage juga sebagai bentuk kedaulatan negara (sovereign of the country). Kapal merah putih sesuai Undang-Undang No. 03 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, memiliki peran kewajiban bela negara khususnya pada saat negara dalam keadaan darurat dalam menjaga keamanan dan pertahanan negara.
Penerapan asas cabotage juga tidak hanya diterapkan di Indonesia. Beberapa negara sudah lebih dulu menerapkannya, seperti Amerika, Jepang, China. (Baca juga: Penting Buat Orangtua, Kenali Gejala Kanker Pada Anak)
Sebelumnya, pemerintah menyatakan akan memangkas Daftar Negatif Investasi (DNI) dari 20 bidang usaha menjadi enam bidang usaha. Itu berarti akan ada 14 bidang usaha yang akan dibuka untuk asing.
Enam bidang usaha yang masih akan tertutup untuk asing meliputi ganja, perjudian, industri dengan proses produksi merkuri, penangkapan spesies ikan yang dilindungi, serta pemanfaatan atau pengambilan koral (karang dari alam).
Di sisi lain, asas cabotage juga sebagai bentuk kedaulatan negara (sovereign of the country). Kapal merah putih sesuai Undang-Undang No. 03 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, memiliki peran kewajiban bela negara khususnya pada saat negara dalam keadaan darurat dalam menjaga keamanan dan pertahanan negara.
Penerapan asas cabotage juga tidak hanya diterapkan di Indonesia. Beberapa negara sudah lebih dulu menerapkannya, seperti Amerika, Jepang, China. (Baca juga: Penting Buat Orangtua, Kenali Gejala Kanker Pada Anak)
Sebelumnya, pemerintah menyatakan akan memangkas Daftar Negatif Investasi (DNI) dari 20 bidang usaha menjadi enam bidang usaha. Itu berarti akan ada 14 bidang usaha yang akan dibuka untuk asing.
Enam bidang usaha yang masih akan tertutup untuk asing meliputi ganja, perjudian, industri dengan proses produksi merkuri, penangkapan spesies ikan yang dilindungi, serta pemanfaatan atau pengambilan koral (karang dari alam).
Lihat Juga :