GAPKI: Pengawasan Ekspor Sawit Sudah Ketat, Kuncinya Penegakan Hukum

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:18 WIB
Menurut Ning Rahayu, praktik terjadinya under invoicing terjadinya dipicu oleh berbagai faktor, mulai dari penghindaran bea masuk dan pajak penghasilan, pengalihan dana ke luar negeri, penyalahgunaan transfer pricing, hingga lemahnya pengawasan dan pertukaran data. Dan Indonesia memiliki hampir seluruh faktor risiko tersebut.

"Selama ini pemeriksaan masih berjalan sendiri-sendiri. Bea Cukai fokus pada bea masuk dan pajak impor, sedangkan DJP pada pajak penghasilan. Padahal dalam kasus under invoicing, seluruh aspek itu saling berkaitan sehingga diperlukan pemeriksaan yang terintegrasi," ujarnya.

Pakar Perpajakan Prof. Poltak Maruli John Liberty Hutagaol menjelaskan salah satu modus yang sering ditemukan adalah penggunaan perusahaan perantara (intermediate company) atau perusahaan cangkang di luar negeri. Barang dikirim langsung kepada pembeli akhir, tetapi penagihan dilakukan melalui perusahaan perantara sehingga sebagian keuntungan berpindah ke luar negeri. Akibatnya, potensi pajak Indonesia berkurang dan memicu capital flight.

"Baik under invoicing maupun transfer pricing yang menyimpang dari PKKU (Prinsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha) sama-sama dapat menggerus penerimaan negara. Karena itu penguatan peran DJP dan Bea Cukai menjadi sangat penting," katanya.

Sementara itu, anggota Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Dr. Arifin Halim mengingatkan agar under invoicing tidak disamakan dengan penyimpangan transfer pricing. Menurutnya, indikator utama under invoicing adalah adanya pembayaran tambahan di luar nilai yang tercantum dalam invoice resmi.

"Kalau ada pembayaran susulan yang tidak tercatat, itu masuk under invoicing dan merupakan fraud. Tetapi kalau pembayaran hanya sebesar nilai invoice meskipun harganya tidak sesuai prinsip kewajaran, itu lebih tepat dikategorikan sebagai transfer mispricing," jelasnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!