Tata Kelola RKAB Perlu Dibenahi demi Menjaga Pasokan Batu Bara

Rabu, 01 Juli 2026 - 21:05 WIB
Evaluasi atas pemadaman listrik dinilai perlu menjadi momentum bagi Kementerian ESDM untuk memastikan proses persetujuan RKAB tidak mengganggu kepastian pasokan batu bara ke pembangkit. Foto/Dok
JAKARTA - Evaluasi atas pemadaman listrik di sistem Jawa, Madura, dan Bali (Jamali) dinilai perlu menjadi momentum bagi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk memastikan proses persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tidak mengganggu kepastian pasokan batu bara bagi pembangkit listrik tenaga uap ( PLTU ).

"Dengan adanya ketidakpastian angka produksi batu bara yang bisa dikerjakan oleh pemegang konsesi, pengiriman batu bara untuk pasar domestik (DMO) juga terganggu," kata Ketua Bidang Hubungan Industri Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi), Ardhi Ishak Koesen dikutip Rabu (1/7/2026).



Menurut Ardhi, kontrak pasokan yang telah ditandatangani antara perusahaan tambang dan PLN tidak otomatis menjamin ketersediaan batu bara di lapangan. Sebab, PLTU membutuhkan pengiriman bahan bakar secara berkala agar dapat terus beroperasi.

Baca Juga: Ekspor Batu Bara Dibuka Lagi, Pasokan 141 Juta Metrik Ton Diamankan demi Cegah Pemadaman Listrik
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!