Prabowo Pangkas 1.000 BUMN Menjadi 250, Bagaimana Nasib Karyawan?

Kamis, 02 Juli 2026 - 08:50 WIB
Kendati mendapatkan jaminan bebas PHK, serikat buruh tetap meminta untuk dilibatkan secara aktif dalam setiap tahapan proses restrukturisasi dan merger tersebut. Pelibatan pekerja sejak awal dinilai sangat krusial untuk memastikan penataan organisasi serta pengelolaan sumber daya manusia berjalan secara transparan dan tidak merugikan hak-hak buruh.

Said menekankan kekhawatiran terkait potensi pengurangan tenaga kerja akibat dampak konsolidasi adalah hal yang wajar. Sebab itu, pihaknya mengapresiasi respons positif dari manajemen Danantara yang membuka ruang komunikasi dan sepakat untuk mengajak serikat buruh berdiskusi dalam proses transisi ini.

Baca Juga: Purbaya Bakal Tempatkan Dana Rp400 Triliun Lagi di Himbara

Selain menyoroti masa depan karyawan BUMN, pertemuan strategis tersebut juga membahas upaya konkret dalam mengantisipasi gelombang PHK di sektor swasta. Serikat buruh mendorong Danantara agar mengambil peran lebih besar dalam menjaga stabilitas lapangan kerja nasional di tengah dinamika ekonomi saat ini.

Danantara diharapkan dapat memfasilitasi dukungan pendanaan bagi perusahaan-perusahaan swasta yang masih memiliki prospek usaha bagus namun sedang mengalami kesulitan modal kerja. Dengan intervensi pembiayaan tersebut, operasional perusahaan swasta yang tercekik modal diharapkan dapat kembali berjalan normal sehingga pemangkasan tenaga kerja dapat dihindari.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!