Perkuat Kontribusi ke Pembangunan Sultra, Setoran Pajak CNI Paling Besar

Kamis, 02 Juli 2026 - 22:47 WIB
PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) Group tercatat sebagai perusahaan pembayar pajak daerah terbesar di Sulawesi Tenggara (Sultra). Foto/Dok
KENDARI - PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) Group tercatat sebagai perusahaan pembayar pajak daerah terbesar di Sulawesi Tenggara (Sultra) . Capaian ini menempatkan perusahaan tambang nikel nasional itu sebagai perusahaan paling patuh dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah, sekaligus mempertegas kontribusi sektor pertambangan terhadap pembangunan daerah.

Berdasarkan data resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Tenggara per 1 Juli 2026, PT Ceria menempati posisi teratas dalam kepatuhan pembayaran pajak daerah. Di bawah PT Ceria berturut-turut terdapat PT Vale Indonesia, Ifishdeco, PT Apollo, PT Tiran Indonesia, PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM), dan PT Satria Jaya Sultra (SJS).



Kepala Bapenda Sultra, La Ode Mahbub mengatakan, sektor pertambangan memiliki kontribusi strategis terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), sejalan dengan implementasi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Baca Juga: Ceria Group Buktikan Jadi Pioner Perusahaan Nikel 100% Dana Dalam Negeri

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!