Gelombang PHK Ancam Industri Strategis, Regulasi yang Menggerus Daya Saing Harus Ditinjau Ulang

Jum'at, 03 Juli 2026 - 08:41 WIB
Baca Juga: Kemnaker: Korban PHK Tembus 43.000 Orang, Sektor Manufaktur Terbanyak

Keempat, mewajibkan seluruh kementerian melakukan Regulatory Impact Assessment sebelum menerbitkan regulasi yang berdampak terhadap dunia usaha dan lapangan kerja. Agus menegaskan pencegahan PHK harus menjadi agenda prioritas nasional agar dunia usaha tetap mampu menjaga keberlangsungan produksi dan penyerapan tenaga kerja.

"Keberhasilan pemerintahan Presiden Prabowo akan sangat ditentukan dengan mengedepankan kebijakan yang pro-investasi, pro-industri, dan pro-lapangan kerja. Negara harus hadir sebagai fasilitator pertumbuhan ekonomi, bukan menjadi sumber ketidakpastian bagi dunia usaha," ujarnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!