Stablecoin Rupiah Dinilai Berpotensi Perkuat Ekonomi Digital Indonesia

Jum'at, 03 Juli 2026 - 21:01 WIB
Baca Juga: Rebound Usai Likuidasi Besar, Harga Bitcoin Melonjak Lebih Rp1,5 Miliar

Sebagai bursa aset keuangan digital yang berizin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), CFX berperan menyediakan infrastruktur perdagangan aset digital bersama PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI) dan PT Kustodian Koin Indonesia (ICC). Ekosistem tersebut juga didukung lebih dari 20 Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) berlisensi.

Kolaborasi IDRX bersama Kementerian Ekonomi Kreatif dan dukungan CFX dinilai mencerminkan upaya membangun ekosistem aset digital Indonesia yang lebih inklusif, inovatif, dan berdaya saing global. Keikutsertaan IDRX di MASA 2026 juga menjadi momentum memperkenalkan inovasi aset digital Indonesia kepada komunitas internasional sekaligus membuka peluang kerja sama lintas negara dalam pengembangan pembayaran digital dan tokenisasi aset dunia nyata.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!