Bayar Pajak Kendaraan Bisa di PRJ 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
Senin, 06 Juli 2026 - 16:27 WIB
Melihat tingginya antusiasme masyarakat terhadap PRJ, Pemprov DKI Jakarta menghadirkan layanan Samsat langsung di area pameran agar pelayanan publik semakin mudah dijangkau. Kini, masyarakat tidak perlu lagi memilih antara mengurus administrasi kendaraan atau menikmati waktu bersama keluarga di PRJ. Keduanya dapat dilakukan dalam satu kunjungan.
Sambil berbelanja kebutuhan rumah tangga, menikmati konser musik, mencicipi kuliner favorit, maupun berburu berbagai promo menarik, masyarakat juga dapat menyempatkan diri untuk melunasi pajak kendaraan tahunan.
Konsep pelayanan yang mendekatkan layanan kepada masyarakat ini menjadi salah satu upaya Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik agar semakin cepat, efisien, dan nyaman. Gerai Samsat yang berada di Hall C1 PRJ hadir dengan pelayanan yang mudah dan nyaman bagi masyarakat.
Wajib pajak dapat memanfaatkan layanan pembayaran untuk:
1. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan;
2. Pembayaran tunggakan PKB;
3. Pembayaran PKB dengan memanfaatkan program penghapusan sanksi administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Bayar PKB Makin Mudah, Bapenda DKI Hadirkan Layanan Samsat di PRJ
Dengan adanya gerai pelayanan ini, masyarakat tidak perlu datang ke kantor Samsat induk apabila hanya ingin melakukan pembayaran pajak kendaraan tahunan maupun tunggakan yang memenuhi persyaratan layanan. Petugas dari Tim Pembina Samsat DKI Jakarta juga siap membantu memberikan informasi serta memastikan proses pembayaran berlangsung dengan cepat dan tertib.
Sambil berbelanja kebutuhan rumah tangga, menikmati konser musik, mencicipi kuliner favorit, maupun berburu berbagai promo menarik, masyarakat juga dapat menyempatkan diri untuk melunasi pajak kendaraan tahunan.
Konsep pelayanan yang mendekatkan layanan kepada masyarakat ini menjadi salah satu upaya Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik agar semakin cepat, efisien, dan nyaman. Gerai Samsat yang berada di Hall C1 PRJ hadir dengan pelayanan yang mudah dan nyaman bagi masyarakat.
Wajib pajak dapat memanfaatkan layanan pembayaran untuk:
1. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan;
2. Pembayaran tunggakan PKB;
3. Pembayaran PKB dengan memanfaatkan program penghapusan sanksi administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Bayar PKB Makin Mudah, Bapenda DKI Hadirkan Layanan Samsat di PRJ
Dengan adanya gerai pelayanan ini, masyarakat tidak perlu datang ke kantor Samsat induk apabila hanya ingin melakukan pembayaran pajak kendaraan tahunan maupun tunggakan yang memenuhi persyaratan layanan. Petugas dari Tim Pembina Samsat DKI Jakarta juga siap membantu memberikan informasi serta memastikan proses pembayaran berlangsung dengan cepat dan tertib.
Lihat Juga :