Tokopedia Sangkal PHK Massal Karyawan, Klaim Penataan Tenaga Kerja
Senin, 06 Juli 2026 - 17:04 WIB
Tokopedia membantah kabar mengenai pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di lingkungan perusahaan. FOTO/dok.SindoNews
JAKARTA - Tokopedia membantah kabar mengenai pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di lingkungan perusahaan dan menegaskan bahwa langkah yang dilakukan saat ini merupakan penataan tenaga kerja melalui skema internal mobility di bawah TikTok-Tokopedia Group. Di tengah proses penataan organisasi tersebut, perusahaan juga mengklaim masih membuka perekrutan pegawai baru di Indonesia.
"Tidak ada pemutusan hubungan kerja di TikTok atau Tokopedia Group. Yang ada adalah penataan tenaga kerja yang sedang kami lakukan dan internal mobility di dalam TikTok atau Tokopedia Group," ujar Presiden Direktur Tokopedia Stephanie Susilo, di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (6/7/2026).
Baca Juga: Isu PHK Massal Karyawan Bikin Heboh! Dasco Panggil Menaker, TikTok dan Tokopedia
Stephanie menjelaskan, dalam proses penataan organisasi tersebut terdapat sejumlah karyawan yang memilih mengambil paket kompensasi dan melanjutkan karier di perusahaan lain. Sebagian lainnya dialihkan ke unit usaha lain di lingkungan grup TikTok-Tokopedia.
"Tidak ada pemutusan hubungan kerja di TikTok atau Tokopedia Group. Yang ada adalah penataan tenaga kerja yang sedang kami lakukan dan internal mobility di dalam TikTok atau Tokopedia Group," ujar Presiden Direktur Tokopedia Stephanie Susilo, di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (6/7/2026).
Baca Juga: Isu PHK Massal Karyawan Bikin Heboh! Dasco Panggil Menaker, TikTok dan Tokopedia
Stephanie menjelaskan, dalam proses penataan organisasi tersebut terdapat sejumlah karyawan yang memilih mengambil paket kompensasi dan melanjutkan karier di perusahaan lain. Sebagian lainnya dialihkan ke unit usaha lain di lingkungan grup TikTok-Tokopedia.
Lihat Juga :