Tokopedia Sangkal PHK Massal Karyawan, Klaim Penataan Tenaga Kerja

Senin, 06 Juli 2026 - 17:04 WIB
"Dalam program penataan ini memang ada yang sudah memilih untuk mengambil paket kompensasi dan memilih untuk bekerja di tempat lain, atau disalurkan di lingkungan grup bisnis TikTok-Tokopedia," ujarnya.

Ia menambahkan, perusahaan saat ini masih melakukan perekrutan untuk lebih dari 100 posisi di Indonesia. Menurut dia, pembukaan lowongan kerja tersebut menunjukkan kegiatan usaha TikTok-Tokopedia di Tanah Air masih terus berkembang.

Sementara, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR telah memanggil perwakilan TikTok dari China maupun Indonesia guna meminta penjelasan terkait isu PHK yang beredar.

Menurut Dasco, setelah Tokopedia diakuisisi TikTok Shop, perusahaan memang melakukan penataan organisasi di berbagai lini usaha. Dalam proses tersebut, sebagian pekerja memilih menerima kompensasi, sementara sebagian lainnya dipindahkan ke anak usaha TikTok.

"Nggak begitu. Jadi, yang mengambil kompensasi tuh baru sekitar 200-an aja dan yang sudah disalurkan, tadi saya belum tepat angkanya berapa. Yang bekerja di tempat lain juga sudah ada beberapa," kata Dasco.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!